Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat PNG Ancam RI

Kompas.com - 07/01/2012, 06:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com --  Hubungan diplomatik Indonesia dan negara tetangga di timur, Papua Niugini, agak ”menghangat”. Hal itu menyusul ancaman yang dikeluarkan Wakil Perdana Menteri Papua Niugini Belden Namah, yang menyebut akan mengusir Duta Besar RI atau menarik duta besarnya.

Langkah pengusiran atau penarikan itu, tambah Namah, akan dia lakukan jika Pemerintah Indonesia tidak segera menjelaskan insiden yang terjadi pada 29 November lalu.

Saat itu, seperti diwartakan radio Australia News ABC, Jumat (6/1/2012), pesawat jet yang ditumpangi Namah beserta sejumlah orang hampir bertabrakan dengan dua jet tempur TNI Angkatan Udara.

Saat itu, pesawat jenis Falcon 900 PNG P2-AN tengah melintas wilayah udara Indonesia sepulang dari Subang, Malaysia, menuju Port Moresby, Papua Niugini. Pesawat itu mengangkut total delapan penumpang, terdiri dari Namah dan tiga pejabat senior Papua Niugini, seorang warga negara Australia, dan tiga warga negara Malaysia.

”Saya sangat marah. Saya menuntut penjelasan. Jika dalam 48 jam tidak ada (penjelasan), maka seluruh hubungan diplomatik antara Indonesia dan Papua Niugini akan memburuk,” ancam Namah.

Namah mengaku telah memanggil Duta Besar RI untuk negara itu, Andreas Sitepu. Pemutusan hubungan diplomatik, tambahnya, bisa dilakukan dengan mengusir Dubes RI atau menarik Dubes Papua Niugini dari Indonesia.

Sayangnya, seperti diwartakan surat kabar The National di Papua Niugini, pemanggilan Dubes RI oleh Namah tidak dipenuhi lantaran secara protokoler pemanggilan seperti itu hanya bisa dilakukan oleh menteri luar negeri.

Prosedur normal

Saat dihubungi terpisah, baik Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto maupun Markas Besar TNI sama-sama menegaskan tidak ada yang salah dengan prosedur pencegatan yang dilakukan.

”Tidak ada intimidasi terhadap pesawat Wakil PM Papua Niugini. Juga tidak ada pengusiran Dubes RI di sana. Pihak Kemlu telah memanggil dan membahas masalah ini dengan Dubes Papua Niugini,” ujar Djoko saat dihubungi Kompas per telepon.

Djoko mengatakan, apa yang dilakukan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) sudah benar dan sesuai prosedur, baik dengan mengidentifikasi pesawat secara elektronik lewat radar maupun identifikasi secara visual dengan mengirim dua jet tempur.

”Upaya pencegatan dilakukan karena ada perbedaan antara data flight clearance yang ada di Kohanudnas berbeda dengan data yang ditangkap radar, baik milik bandara maupun Kohanudnas. Makanya dilakukan identifikasi visual,” ujar Djoko.

Djoko menegaskan, semua prosedur yang ditempuh tadi berlaku standar secara internasional. Apa yang dilakukan Kohanudnas juga sudah sesuai tugas dan fungsinya. Dengan begitu, Djoko membantah jika dua pesawat TNI AU dinilai membahayakan pihak mana pun.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul saat dihubungi per telepon.

Dalam siaran persnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah memanggil Duta Besar Papua Niugini Peter Ilau untuk memberi penjelasan terkait pencegatan yang dilakukan pihak Kohanudnas.

Seperti juga disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menlu menyampaikan pencegatan terjadi lantaran adanya perbedaan data flight clearance sehingga prosedur pengecekan visual harus dilakukan. Dalam siaran pers tidak disinggung tentang ancaman Namah sebelumnya. Hanya disebut, Dubes Papua Niugini mengapresiasi penjelasan itu dan akan meneruskan kepada pemerintah negaranya. (DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com