Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Cabut Sebagian Sanksi atas Libya

Kompas.com - 17/12/2011, 07:20 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Amerika Serikat menyatakan, Jumat (16/12/2011), pihaknya mencabut "sebagian besar" sanksi negara itu atas Libya untuk mengakui transisi politik di negara tersebut, tetapi tetap membekukan aset mantan orang kuat Moammar Khadafy.

Dewan Keamanan PBB melakukan langkah serupa, sementara dunia berupaya membantu pemerintah baru di Libya.

"Hari ini setelah konsultasi hati-hati dengan pemerintah baru Libya, Amerika Serikat mencabut sebagian besar sanksi atas Pemerintah Libya sesuai dengan komitmen kepada rakyat Libya," kata Gedung Putih dalam satu pernyataan.

Langkah mencairkan semua aset pemerintah dan bank sentral Libya itu berada dalam yurisdiksi AS, tetapi tetap membekukan aset Khadafy dan keluarganya.

"Langkah-langkah ini, bersama dengan aksi yang hari ini diambil oleh Dewan Keamanan PBB, akan mengizinkan Pemerintah Libya mengakses sebagian besar asetnya di seluruh dunia," kata Gedung Putih.

Pemerintah Barack Obama mengatakan, pihaknya juga menyediakan bantuan teknis yang dibutuhkan Libya untuk membebaskan aset yang ada secepat mungkin.

Dewan Keamanan PBB juga mencabut sanksi atas bank sentral Libya dan salah satu bank investasi asing di negara itu dalam usaha memenuhi kebutuhan dana tunai.

Pemerintahan sementara Libya meningkatkan seruan-seruan dalam beberapa pekan terakhir agar melepaskan dana sekitar 150 miliar dollar AS yang dibekukan di luar negeri untuk membayar gaji dan supaya layanan tetap berjalan.

Dalam sepucuk surat kepada Dewan Keamanan PBB, Ketua Dewan Transisi Nasional Mustafa Abdel Jalil mengatakan, pencairan dana itu "sangat penting supaya ekonomi Libya stabil."

Permintaan resmi untuk pencabutan sanksi dibuat satu pekan lalu dan tak ada keberatan dari 15 anggota dewan itu yang memungkinkan sanksi dicabut hari Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com