YOGYAKARTA, KOMPAS.com — AA dan JS, tersangka kasus percobaan penyelundupan manusia, hingga saat ini masih buron. AA diduga menjadi aktor dan membiayai rencana penyelundupan warga Afganistan, sedangkan JS berperan menyiapkan kapal yang digunakan untuk mengirim para imigran Afganistan.
Hari Rabu (19/10/2011), polisi menangkap RN dan JAM di sekitar Pantai Baron, Gunung Kidul. Dari dua orang ini, polisi menyelamatkan 17 warga negara Afganistan, korban penyelundupan manusia yang dikoordinasikan dan sedang ditangani pihak imigrasi Yogyakarta.
"Penyelamatan warga Afganistan ini berawal dari munculnya infromasi bahwa akan ada pengiriman imigran ilegal ke Australia dengan rute Bogor menuju wilayah Pantai Kukup dan Baron. Setelah mendengar infomasi ini, kami kemudian menyelidiki dan membagi tugas untuk menangkap para pelaku," kata Kepala Polda DI Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Tjuk Basuki, Kamis (8/12/2011) di Yogyakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.