KOMPAS.com - Mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo yang sudah tiba di Den Haag, Belanda, bakal menghadapi persidangan di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk sejumlah tuduhan kejahatan perang. Sebelumnya, sebagaimana warta AP dan AFP pada Rabu (30/11/2011). Gbagbo menjadi tahanan rumah di Korhogo, Pantai Gading. Gbagbo diterbangkan ke Negeri Kincir Angin pascakeluarnya surat penangkapan oleh ICC.
ICC sendiri telah melakukan investigasi terhadap tuduhan kejahatan perang dalam pertikaian yang terjadi di negara itu selama pemilu tahun lalu. Pemindahan Gbagbo terjadi hanya dua minggu sebelum pemilu legislatif di negara tersebut berlangsung.
Di Pantai Gading sendiri, media setempat belakangan memberitakan adanya rencana pembebasan Gbagbo oleh pendukungnya. Menurut media, para pendukung sudah berbekal senjata untuk meluluskan niat mereka.
Sebelumnya pasukan yang loyal terhadap Gbagbo dan juga pasukan yang mendukung Presiden Alassane Ouattara diduga ikut terlibat dalam sejumlah aksi pembunuhan, pemerkosaan, dan kekerasaan lainnya saat konflik tengah terjadi di negara itu tahun lalu.