BANDUNG, KOMPAS.com - Selain mengamankan empat tersangka terkait penyelundupan yang gagal di perairan Pangandaran, kepolisian juga berhasil menggagalkan upaya serupa di awal Oktober. Bedanya, para imigran dicegah di darat sebelum menyeberang ke Australia lewat darat.
Para imigran keburu dicegat kepolisian di daerah Cikidang, Sukabumi, sebelum tiba di lokasi tujuan yakni Palabuhanratu. Mereka menumpang sepuluh unit mobil yang disewa di Sukabumi dengan harga Rp 700.000 per orang.
"Mereka bakal menaiki kapal untuk menuju ke Pulau Natal di Australia," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (10/11/2011).
Dari pengiriman manusia tersebut, dua tersangka berhasil diamankan yakni T (34) seorang WNA berkebangsaan Iran yang bertugas mengundang calon imigran ke Indonesia, serta L yang bertugas untuk mengatur perjalanan.
Sanksi yang menanti dua tersangka itu, ujar Martinus, adalah 10-15 tahun karena melanggar undang-undang keimigrasian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.