JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi Mabes Polri berpangkat komisaris ditangkap satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2011) malam di sebuah rumah di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Polisi tersebut, yakni RZ, ditangkap bersama enam temannya saat sedang pesta sabu. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto, Rabu (9/11/2011), di Mapolrestro Jakarta Selatan.
"Iya betul di rumah polisi itu di PIK, Kapuk. Ditangkapnya mereka sedang konsumsi sabu," ucap Imam.
Dari tujuh orang yang diamankan, kata Imam, hanya lima orang yang kedapatan langsung memiliki narkotika jenis sabu. Total sabu yang disita dari lokasi 37 gram. Polisi juga mengamankan satu buah alat pengisap sabu (bong). Berdasarkan pemeriksaan sementara, seluruh sabu itu dibeli dari RZ yang diduga sudah lama menjadi pengedar narkoba.
"Saat ditelusuri lebih lanjut, oknum polisi itu dapat dari Kampung Ambon, Jakarta Barat," tutur Imam.
Saat ini, para pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.