Pada Jumat (4/11/2011) pekan ini, seorang pembawa acara televisi berkebangsaan Lebanon, Ali Hussain Sibat, juga dijadwalkan menjalani eksekusi mati. Sibat divonis mati karena meramal masa depan pada acara televisinya.
Menurut pengacaranya, May El Khansa, eksekusi tidak jadi dilaksanakan hari itu. Namun, itu tidak berarti Sibat telah mendapat pengampunan.
Menurut Amnesty International, sejak 5 September, tujuh orang sudah dijatuhi hukuman pancung. Sementara itu, 140 lainnya menunggu hukuman mati.
Pada Desember 2010, Arab Saudi termasuk sejumlah kecil negara yang menolak resolusi PBB, yang menyerukan moratorium hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.