Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Penuhi Komitmen ICPD

Kompas.com - 27/10/2011, 05:32 WIB

”Lebih dari 10 tahun perjuangan untuk mengesahkan Ordinansi tentang Kesehatan Reproduksi, tetapi gereja Katolik memblokirnya di parlemen,” ujar Francisco M dela Tonga, wakil kaum muda dari Filipina.

Bahkan, istilah ”hak seksual” dalam berbagai konferensi internasional ditentang banyak negara yang secara politik berpunggungan. Hal itu terlihat dalam negosiasi dokumen-dokumen penting yang menjadi landasan perjuangan hak atas kesehatan reproduksi dan kesehatan seksual sebagai hak asasi manusia, khususnya Konferensi Internasional mengenai Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) di Kairo tahun 1994 dan Konferensi IV mengenai Perempuan dan Pembangunan di Beijing tahun 1995.

Meski demikian, aliansi global perempuan berbagai agama dan kebudayaan berhasil memasukkannya ke dalam Pasal 96 Beijing Platform for Action: ”hak asasi manusia termasuk hak perempuan mengontrol dan memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab hal-hal yang terkait dengan seksualitasnya, termasuk kesehatan seksual dan reproduksi, bebas dari koersi, diskriminasi dan kekerasan.”

Namun, pada tahun 2000, ketika para pemimpin berkumpul di New York untuk memformulasikan kunci Tujuan Pembangunan Milenium (MDG), SRHR kembali tak secara eksplisit masuk ke dalam dokumen final karena sikap keberatan beberapa negara.

Dokumen Kairo masih menjadi komitmen dalam agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa. Namun, untuk mencapai konsensus internasional tetap saja sulit.

Gagal penuhi komitmen

Sampai tahun 2011, banyak pemerintah gagal memenuhi komitmen yang dibuat 17 tahun lalu di Kairo. Mereka tetap tidak memasukkan unsur-unsur yang menjamin kesehatan reproduksi dan seksual yang menghargai hak-hak reproduksi dan seksual individu.

”Upaya mengangkat hak-hak reproduksi dan seksual dalam kerangka hak asasi manusia harus berhadapan dengan fundamentalisme agama dan ekstremisme,” kata Saira Shameem dari Asia-Pacific Resource and Research Centre for Women (Arrow).

Kepala BKKBN Dr Sugiri Syarief mengingatkan, untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait kesehatan reproduksi dan seksual, seperti menghentikan penyebaran HIV/AIDS, pembatasan kesuburan, mengurangi angka kematian ibu dan bayi, bersama promosi keadilan jender, merupakan komponen sentral dalam upaya penghapusan kemiskinan.

”Upaya itu harus dilakukan dengan tiga prinsip, yakni nondiskriminasi, kesetaraan, dan kewajiban negara. Ketiga prinsip ini harus menjadi fondasi bagi perjuangan untuk memenuhi hak asasi manusia dan menciptakan kesejahteraan dalam arti luas, termasuk kesehatan reproduksi dan seksual,” ujarnya.

Bulan November 2006, di Yogyakarta, para pakar dunia tentang hak asasi manusia terkait identitas jender dan orientasi seksual meluncurkan serangkaian panduan bagi pemerintah untuk mempromosikan penghargaan pada hak-hak seksual individu.

Dalam pertemuan empat hari APCSRHR, sekitar 1.000 peserta –200 di antaranya kaum muda— saling berbagi pengalaman dan menyimpulkan kegagalan bertindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com