KARAWANG, KOMPAS.com — Sedikitnya 39 pelajar di Karawang, Jawa Barat, terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Kamis (20/10/2011), karena keluyuran saat jam belajar. Mereka diangkut ke kantor satpol PP untuk mendapat penyuluhan.
Petugas menyisir jalan utama kota dan ruang-ruang publik yang sering dijadikan lokasi ngabur dan berkumpul pelajar, di antaranya di sekitar Bundaran Mega M, Gelanggang Olahraga Panatayuda, Stadion Singaperbangsa, dan Jalan Surotokunto, Karawang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Bambang Triyanto mengatakan, kegiatan itu merupakan agenda rutin satpol PP Karawang. Selain satpol PP, razia melibatkan kepolisian, pihak sekolah, serta dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga.
"Ini juga bentuk preventif untuk mengatasi tawuran pelajar. Setelah dikumpulkan, mereka akan disuluh oleh pihak sekolah," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.