Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Masih Dihantui Hukuman Mati

Kompas.com - 10/10/2011, 22:51 WIB
Iwan Santosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Human Rights Working Group (HRWG) mencemaskan nasib buruh migran Indonesia yang masih dihantui hukuman mati di mancanegara.

Koordinator Indonesia HRWG Khoirul Anam dalam peringatan Hari Internasional Penghapusan Hukuman Mati, Senin (10/10/2011), di Jakarta, mendesak Pemerintah Indonesia mengevaluasi total kebijakan nasional tentang hukuman mati sebagai bentuk pemidanaan yang saat ini tersebar di sejumlah peraturan perundang-undangan.

HRWG menilai, praktik hukuman mati yang masih berlaku di Indonesia saat ini ikut berkontribusi menghambat diplomasi Indonesia untuk secara total mengupayakan pembebasan hukuman mati terhadap banyaknya buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di berbagai negara tempat bekerja. "Bagaimana mungkin pemerintah bisa menjalankan total diplomasi untuk pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati jika di dalam negeri saja banyak warga negara Indonesia yang dihukum mati," tutur Khoirul.

Menurut Khoirul, terdapat beberapa penyebab lainnya yang melemahkan diplomasi Indonesia terhadap pembebasan hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia, yaitu persoalan lemahnya sistem perlindungan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Di samping itu, lemahnya politik hak asasi manusia dalam konteks buruh migran.

Khoirul menerangkan, persoalan hukuman mati yang menimpa buruh migran Indonesia merupakan akibat dari buruknya sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencakup koordinasi antarlembaga, sejak di dalam negeri, di luar negeri, sampai kepulangan kembali ke Indonesia.

"Salah satu kelemahan Undang-Undang tentang PPTKILN ini adalah tidak adanya mekanisme bantuan hukum terhadap buruh migran Indonesia yang menghadapi permasalahan hukum di negara tempat bekerja. Sangat disayangkan UU ini tidak mengatur langsung tentang mekanisme bantuan hukum dan hanya memandatkan untuk membuat sebuah Peraturan Pemerintah tentang Bantuan Hukum. Namun, sayangnya sampai saat ini peraturan pemerintah tersebut tidak pernah ada," papar Khoirul.

Kurangnya perlindungan TKI juga disebabkan oleh lemahnya politik HAM Indonesia untuk menjadi negara pihak yang meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.

"Indonesia sebagai salah satu negara asal buruh migran terbesar seharusnya terlibat aktif sebagaimana negara asal lainnya dalam meratifikasi konvensi ini. Dengan meratifikasi konvensi ini, dipastikan Indonesia mempunyai alat diplomasi ketika berhadapan dengan negara-negara tujuan buruh migran," kata Khoirul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com