Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boikot Ancam Pemilu

Kompas.com - 30/09/2011, 03:29 WIB

Kairo, Kamis - Partai politik dan kelompok tertentu di Mesir mengancam akan memboikot pemilu parlemen, 28 November 2011. Ancaman itu akan benar-benar terwujud jika pemerintah yang kini dipimpin militer itu tidak segera mengamandemen Undang-Undang Pemilu.

Kredibilitas pemilu parlemen Mesir yang pertama sejak penggulingan Hosni Mubarak itu dipertanyakan banyak kalangan, Kamis (29/9). Gugatan muncul setelah puluhan partai politik, termasuk sayap politik paling berpengaruh Mesir, Ikhwanul Muslimin, mengeluarkan ancaman memboikot pemilu.

Pada hari yang sama, para aktivis bersiap-siap menggalang aksi protes untuk hari Jumat. Tuntutan parpol dan kelompok masyarakat Mesir adalah pemerintah harus lebih dahulu mengamandemen UU Pemilu, baru pemilu parlemen digelar. Jika tidak, mereka hendak memboikot pemilu parlemen 28 November.

Bagian yang dipersengketakan dalam UU Pemilu adalah Pasal 5. Salah satu ayatnya menyebutkan, ”memberikan sepertiga kursi parlemen kepada calon independen” ketimbang kepada parpol. Ayat tersebut bias dan kontroversial sehingga dituntut diubah agar sepertiga kursi itu untuk parpol.

Sebelumnya, Panglima Tertinggi Militer Mesir Hussein Tantawi memutuskan pemilu parlemen digelar pada 28 November. Putaran kedua digelar pada 14 Desember dan putaran ketiga pada 3 Januari 2012. Majelis baru akan bersidang pada 19 Maret.

Pemerintah yang didominasi militer juga mengumumkan, UU Pemilu telah diamandemen. Dua pertiga kursi parlemen akan dipilih melalui sistem perwakilan proporsional. Sisanya melalui mayoritas sederhana. Hanya calon independen yang boleh merebut kursi mayoritas sederhana.

”Kami menolak mengambil bagian dalam pemilu jika Pasal 5 dari UU Pemili tidak dihapus,” kata Koalisi Demokrat dalam sebuah pernyataan.

Pemerintah diberi batas waktu untuk mengamandemen UU itu paling telat Minggu ini. ”Kami akan memboikot jika pemerintah tak segera menanggapi secara positif tuntutan kami pada Minggu ini,” kata Ketua Partai Ward Sayyid al-Badawi kepada Reuters.

”Kami menolak berpartisipasi dalam pemilu nanti kecuali jika (pemerintah) mengamandemen dahulu ayat soal kursi parlemen itu,” ungkap pernyataan yang ditandatangani Aliansi Demokratik 37 parpol, seperti dirilis BBC.

Sejumlah politisi Mesir khawatir, jika UU Pemilu tidak diamandemen dan diperkenalkannya calon independen, hal itu berarti memberikan peluang kepada kroni Hosni Mubarak untuk bertarung kembali dalam pemilu. Meski partai kroni Mubarak telah dibekukan, mereka bisa kembali ke panggung politik melalui jalur independen.

Di samping amandemen UU Pemilu, koalisi parpol juga menuntut pemerintah sementara Mesir yang dikuasai militer melarang secara resmi kroni dan keluarga Mubarak ikut dalam pemilu. Setidaknya, kroni dan famili Mubarak tidak boleh ikut dalam pemilu selama kurun 10 tahun yang akan datang.

Ikhwanul Muslimin menuntut agar pemerintah segera mencabut UU Darurat yang telah diberlakukan kembali pada awal bulan ini setelah para demonstran menyerbu Kedutaan Besar Israel di Kairo. Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton mendukung tuntutan ini. (AFP/REUTERS/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com