JAKARTA, KOMPAS.com - Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penanganan kasus tumpahan minyak Montara di Nusa Tenggara sedianya berlangsung hari ini, Selasa (6/9/2011). Namun, terpaksa molor lagi karena Australia, negara asal perusahaan pelaku pencemaran PTTEP, memiliki Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang baru.
"Hari ini tidak jadi ditandatangani. Pada 1 September kemarin, CEO (PTTEP) sudah bertemu Menteri Perhubungan (Freddy Numberi) dan menyampaikan kalau meminta waktu karena sedang dibahas bersama menterinya yang baru," ucap Masnellyarti Hilman, Ketua Tim Advokasi Laut Timor (TALT).
Masnellyarti yang juga Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya, Limbah B3, dan Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan PTTEP meminta waktu sekitar sepekan ini untuk membicarakan masalah Montara dengan Menteri ESDM Australia yang baru.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan kasus Montara oleh Indonesia dan PTTEP. Sekadar informasi, penandatanganan dijadwalkan 29 Agustus 2011 namun mundur menjadi 6 September 2011. Sekarang mundur lagi dengan tanggal yang belum ditetapkan.
Ihwal kemungkinan PTTEP mengolor-olor waktu, Masnelyarti mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan tekanan. "Kalau tidak dilakukan penandatangan pada September ini, langkahnya akan berbeda," ucapnya.
Masnellyarti menjelaskan PTTEP telah mengakui tumpahan minyak telah masuk ke perairan Indonesia. Namun, apakah memiliki dampak, PTTEP sedang melakukan verifikasi. "Namun dengan mereka mau diajak menandatanganani kesepakatan bersama, itu berarti sinyal kalau mereka mengakui (telah melakukan pencemaran)," ucapnya.
Seperti diberitakan, pada 21 Agustus 2009 sumur minyak PTTEPAA di Blok West Atlas bocor dan menumpahkan 40 jutaliter minyak mentah ke perairan Australia. Gelombang membawa tumpahan minyak ke perairan Laut Timor, Indonesia.
TALT sejak 27 Juli 2010 mengajukan tuntutan ganti rugi atas tumpahan minyak yang mencemari areal seluas 70.341,76 kilometer persegi kawasan laut dan pesisir NTT.
Komisi Penyelidikan Montara Pemerintah Australia pada November menyimpulkan bahwa kasus tumpahan minyak sumur PTTEPAA di Blok West tidak akan terjadi jika PTTEPAA menjalankan prosedur operasi standar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.