Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Punya Menteri Baru, Pembicaraan Montara Mundur Lagi

Kompas.com - 06/09/2011, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penandatanganan kesepakatan bersama mengenai penanganan kasus tumpahan minyak Montara di Nusa Tenggara sedianya berlangsung hari ini, Selasa (6/9/2011). Namun, terpaksa molor lagi karena Australia, negara asal perusahaan pelaku pencemaran PTTEP, memiliki Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral yang baru.

"Hari ini tidak jadi ditandatangani. Pada 1 September kemarin, CEO (PTTEP) sudah bertemu Menteri Perhubungan (Freddy Numberi) dan menyampaikan kalau meminta waktu karena sedang dibahas bersama menterinya yang baru," ucap Masnellyarti Hilman, Ketua Tim Advokasi Laut Timor (TALT).

Masnellyarti yang juga Deputi Bidang Pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya, Limbah B3, dan Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan PTTEP meminta waktu sekitar sepekan ini untuk membicarakan masalah Montara dengan Menteri ESDM Australia yang baru.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanganan kasus Montara oleh Indonesia dan PTTEP. Sekadar informasi, penandatanganan dijadwalkan 29 Agustus 2011 namun mundur menjadi 6 September 2011. Sekarang mundur lagi dengan tanggal yang belum ditetapkan.

Ihwal kemungkinan PTTEP mengolor-olor waktu, Masnelyarti mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan tekanan. "Kalau tidak dilakukan penandatangan pada September ini, langkahnya akan berbeda," ucapnya.

Masnellyarti menjelaskan PTTEP telah mengakui tumpahan minyak telah masuk ke perairan Indonesia. Namun, apakah memiliki dampak, PTTEP sedang melakukan verifikasi. "Namun dengan mereka mau diajak menandatanganani kesepakatan bersama, itu berarti sinyal kalau mereka mengakui (telah melakukan pencemaran)," ucapnya.

Seperti diberitakan, pada 21 Agustus 2009 sumur minyak PTTEPAA di Blok West Atlas bocor dan menumpahkan 40 jutaliter minyak mentah ke perairan Australia. Gelombang membawa tumpahan minyak ke perairan Laut Timor, Indonesia.

TALT sejak 27 Juli 2010 mengajukan tuntutan ganti rugi atas tumpahan minyak yang mencemari areal seluas 70.341,76 kilometer persegi kawasan laut dan pesisir NTT.

Komisi Penyelidikan Montara Pemerintah Australia pada November menyimpulkan bahwa kasus tumpahan minyak sumur PTTEPAA di Blok West tidak akan terjadi jika PTTEPAA menjalankan prosedur operasi standar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com