Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Mata-mata Korut Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/08/2011, 18:56 WIB

SEOUL, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan tuduhan mata-mata terhadap lima orang yang diyakini bekerja untuk pihak Korea Utara. Mereka diketahui mendapat perintah langsung dari pendiri Korut, Kim Il-sung, untuk mengorganisasi gerakan revolusi komunis di Korsel.

Kelimanya bekerja secara sembunyi-sembunyi, menggerakkan aktivitas bawah tanah yang berafiliasi pada kelompok komunis. Diketahui pula, salah seorang pemimpin kelompok lima itu, hanya disebut bermarga Kim (48), pernah bertemu langsung "Sang Pemimpin Besar" Kim Il-sung pada tahun 1993. Namun, tidak jelas benar di mana pertemuan digelar.

Kim dan keempat rekannya itu diketahui juga mengumpulkan informasi, termasuk rahasia militer, untuk kemudian diserahkan ke Korut. Mereka mendapat pasokan informasi rahasia dari para kenalan mereka di lingkaran partai politik dan militer.

"Salah seorang anggota kelompok itu malah pernah bekerja sebagai asisten mantan ketua parlemen," ujar Lee Jin-han, ketua jaksa penuntut dalam kasus itu.

Dalam menjalankan aksinya, kelompok itu juga mendirikan sebuah perusahaan kecil yang bergerak di bidang teknologi di Korsel untuk mendanai aktivitas mereka, terutama ketika pendanaan dari Korut semakin berkurang.

Dakwaan spionase di Korsel diancam dengan hukuman mati. Tindakan keras terhadap para aktivis pro-Korut dan mereka yang diduga mata-mata semakin meningkat setelah naiknya pemerintahan konservatif pimpinan Presiden Lee Myung-bak pada awal 2008. (AFP/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com