CARTAGENA, KOMPAS.com - Penangkapan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang terkait perkara suap wisma atlet Sea Games, ternyata juga diberitakan media massa di Cartagena, Kolombia, tempat dimana yang bersangkutan ditangkap oleh polisi setempat.
Salah satu media online yang memuat berita Nazaruddin ialah El Universal yang memuat berita berjudul "Interpol Captura en Cartagena a Profugo Indonesio" (Interpol Tangkap Buronan Indonesia di Cartagena). Berita tentang penangkapan Nazaruddin itu hanya terdiri dari tiga aliena saja.
Aliena pertama menyebutkan bahwa Nazaruddin adalah salah satu pengurus Partai Demokrat yang ditangkap hari Minggu, waktu setempat, di Cartegana. Buron yang tertangkap itu disebutkan meninggalkan Indonesia sejak Mei lalu saat akan diselidiki soal dugaan keterlibatannya menggelapkan dana publik.
Pada alinea kedua disebutkan, Nazaruddin ditangkap saat hendak berusaha meninggalkan Cartagena bersama istrinya. "Rupanya keduanya memiliki paspor palsu," tulis El Universal. Selanjutnya diberitakan bahwa keduanya langsung dibawa ke Bogota untuk segera dideportasi ke Indonesia.
Pada aliena terdapat keterangan tambahan bahwa Nazaruddin akan disidik otoritas Indonesia (maksudnya KPK) karena diduga terlibat penggelapan dana pembangunan wisma atlet Sea Games yang akan diselenggarakan November mendatang.
Sumber: eluniversal.com.co
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.