Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Mampu Garap Rumah Murah

Kompas.com - 27/07/2011, 04:25 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengakui tidak sanggup menggarap program rumah murah. Penyediaan rumah bertipe 36 dengan harga Rp 25 juta bagi rakyat berpenghasilan rendah itu terganjal sejumlah masalah, dari penyediaan lahan, pengaturan tata ruang wilayah, hingga pembiayaan.

Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, di Jakarta, Selasa (26/7), mengemukakan, target pemerintah untuk membangun rumah murah sebanyak 50.000 unit pada tahun 2011 kemungkinan hanya bisa tercapai 8.600 unit.

”Saya khawatir program rumah murah tak tercapai,” ujar Suharso, dalam Lokakarya ”Kerja Sama Kemitraan Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Rumah Murah”.

Rumah murah seharga Rp 25 juta per unit terhitung sebagai harga konstruksi. Lahan wajib disediakan pemerintah daerah (pemda), sedangkan pemerintah pusat menyediakan infrastruktur serta memfasilitasi pembebasan biaya pemasangan listrik dan air bersih.

Namun, baru Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berkomitmen mengalokasikan lahan untuk pembangunan 5.600 unit rumah murah tahun ini. Di Malang (Jawa Timur) dan Balikpapan (Kalimantan Timur), pengembang berinisiatif menyiapkan lahan, masing-masing untuk rumah sebanyak 2.000 unit dan 1.000 unit.

”Pemda bersembunyi di balik belum terbitnya peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah serta mempersoalkan kemampuan fiskal untuk menyediakan lahan,” ujar Suharso.

Rendahnya komitmen pemda dalam penyediaan lahan itu kontraproduktif dengan stimulan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 150 miliar kepada 62 kabupaten/kota untuk pembangunan 24.000 unit rumah. DAK diberikan kepada daerah yang berkomitmen menyediakan lahan untuk perumahan, memiliki tata ruang, serta indeks teknis berupa jumlah dan kepadatan penduduk.

Di hilir, kendala muncul dari sisi pembiayaan. Pembebasan biaya uang muka rumah murah kepada konsumen masih sebatas wacana. Selain itu, belum ada kesepakatan pemerintah dengan perusahaan asuransi terkait skema jaminan kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap yang tidak punya akses ke perbankan (nonbankable).

Program rumah murah ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di bawah Rp 2,5 juta per bulan, baik berpenghasilan tetap dan layak perbankan (bankable) maupun berpenghasilan tidak tetap. Selama tahun 2011-2014, pemerintah menargetkan pembangunan rumah murah sebanyak 650.000 unit.

Perumnas tak berdaya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com