Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Joharbaru Dikendalikan dari Rutan

Kompas.com - 25/07/2011, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dugaan aksi tawuran antarwarga di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang dijadikan kamuflase untuk melakukan transaksi narkoba, akhirnya terjawab. Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang bandar narkoba bernama Salman pada Selasa (19/7/2011).

Ketika itu, Salman kedapatan sedang bertransaksi narkoba saat aksi tawuran terjadi di Johar Baru. Dari penangkapan Salman, polisi kemudian melakukan pengembangan dan diketahui pasokan narkoba yang beredar di Johar Baru berasal dari bandar lain bernama Ratna.

Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambela, mengatakan, Ratna berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh narapidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ratna kemudian ditangkap pada Sabtu (23/7/2011) sekitar pukul 22.00 di Manggarai, Jakarta Selatan.

"Penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan di Johar Baru," ujar Apollo, Senin (25/7/2011), di Jakarta.

Polisi awalnya meminta Salman untuk menunjukkan keberadaan Ratna. Saat digerebek polisi, Ratna berupaya melarikan diri tetapi berhasil ditangkap polisi. Ketika diperiksa tubuhnya, polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, saat digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat, polisi menyita 20 gram sabu dan satu paket heroin siap edar yang tersimpan di dalam sepatu Ratna.

"Rupanya tersangka sudah lama menjadi kurir narkoba yang dikendalikan dua wanita berinsial Hen dan Wen dari Rutan Pondok Bambu," ujar Apollo.

Untuk mengembangkan kasus ini, Polrestro Jakarta Pusat akan bekerja sama dengan petugas di Rutan Pondok Bambu. "Dalam waktu dekat, polisi akan berkoordinasi dengan petugas yang ada di sana," kata Apollo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com