Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Anas Bisa Diperiksa

Kompas.com - 20/07/2011, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqqodas menyatakan, pihaknya bisa memeriksa siapa saja terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Namun, pemeriksaan dilakukan dengan pengumpulan data dan bukti, bukan berasal dari versi pernyataan Nazaruddin selama ini.

"Kalau menurut versi basis data yang ada di kami, nanti memang memeriksa siapa pun juga, tak terkecuali Anas misalnya. Itu nanti kalau memang ada fakta-fakta yang menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pemeriksaan, pasti akan kami lakukan," ujar Busyro di Gedung DPR RI, Rabu (20/7/2011).

Busyro mengharapkan, Nazaruddin kembali dan membuktikan semua omongannya di KPK, termasuk terkait Anas dan nama lain yang dianggapnya terlibat. Busyro menyatakan siap menjamin hak-hak Nazaruddin meskipun ia menjadi tersangka.

"Kami mengharapkan Nazar buktikan. Kami mengharapkan di tempat yang paling fair, terhormat, dan kami juga akan menghormati beliau, yaitu di KPK. Jadi ketika nanti Nazar mau datang, kami akan hormati hak-haknya. Kami garansi hak-haknya. Tidak mungkin kami diskriminasikan," tuturnya.

Seperti yang diketahui, Nazaruddin menuduh Anas terlibat dalam kasus yang melibatkan Sesmenpora Wafid Muharram tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com