Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Bantah Salah Tangkap

Kompas.com - 17/06/2011, 17:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji membantah bahwa pihaknya telah salah menangkap AM, penyidik di direktoratnya, terkait peredaran narkotika.

Menurut Komisaris Besar Nugroho Aji, barang bukti sudah cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. "Alat buktinya cukup sehingga bisa dilakukan penahanan," ujar Nugroho, Jumat (17/6/2011) di Polda Metro Jaya.

AM ditangkap pada 3 Mei 2011 atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika yang ditemukan di rumah Aipda S di Jalan Regalia, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Di rumah itu, petugas menemukan 14 jenis barang bukti narkotika.

Selain AM dan S, aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Komisaris WS, Ajun Komisaris M, dan Brigadir BA. Namun, tersangka WS dan M tidak ditahan.

Atas tuduhan itu, AM merasa keberatan karena dia tidak terlibat peredaran narkoba. Selain itu, sebagai penyidik, AM, seperti disebutkan kuasa hukumnya, memiliki hak menyimpan barang bukti di ruangannya.

Sidang praperadilan rencananya akan dilaksanakan pada Senin (20/6/2011).

Menanggapi hal tersebut, Komisaris Besar Nugroho Aji menyatakan siap dipraperadilankan oleh anak buahnya. "Pasti akan kami hadapi. Praperadilan itu kan hak setiap orang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com