Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Belum Pulih

Kompas.com - 17/06/2011, 03:35 WIB

Enam bulan setelah erupsi Gunung Merapi, instruksi presiden (inpres) tentang rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan Merapi ternyata belum juga ditetapkan. Padahal, kebijakan tersebut harus segera diputuskan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

Wakil Presiden Boediono dalam kunjungan ke kawasan relokasi korban Merapi di hunian sementara Kuwang, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menyatakan, draf inpres saat ini masih berada di Kantor Sekretaris Kabinet. Menurut Boediono, dalam waktu dekat inpres segera ditetapkan.

”Sebelum inpres turun, kami minta Gubernur DIY menyiapkan segala-galanya. Yang jelas, tahun ini atau bahkan secepatnya inpres keluar,” kata Boediono.

Memasuki musim kemarau, masyarakat korban erupsi Merapi mulai kekurangan air bersih sehingga sebagian terpaksa mandi dan mencuci di sungai terdekat.

Di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Pemerintah Brunei telah membantu dana rekonstruksi 141.900 dollar Amerika Serikat setara Rp 1,24 miliar untuk tiga pondok pesantren di Kota Tasikmalaya. Bantuan serupa juga diberikan bagi daerah korban gempa bumi di Padang, Bengkulu, dan Aceh. (INK/THT/ABK/CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com