Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan pada Ternak

Kompas.com - 13/06/2011, 03:38 WIB

Kesejahteraan hewan

Sejarah kesejahteraan hewan dimulai abad ke-18, di mana hubungan yang sangat dekat antara manusia dan hewan memunculkan pertanyaan mendasar di benak manusia tentang hewan. Hewan dianggap tidak bisa berpikir, juga tidak bisa bicara, tetapi apakah mereka bisa menderita? Inspirasi timbul terutama dalam diri pengarang dan penyair yang menyatakan simpati mereka dan menentang tindak kekerasan dan eksploitasi hewan.

Maka, sebagian negara di Amerika Utara dan Eropa merintis perundangan tentang kesejahteraan hewan abad ke-19. Hubungan manusia-hewan berubah sebagai hasil dari pembangunan pertanian, pertumbuhan ekonomi, ekspansi urban, dan perubahan politik. Namun, tidak bisa disangkal bahwa sampai abad ke-21, masih ada gap besar antara negara maju dan berkembang ihwal kesejahteraan hewan.

Aspek pengaturan kesejahteraan hewan mengacu pada lima prinsip (five freedom) yang diadopsi dunia internasional pada 1979, mencakup bebas dari rasa haus dan lapar; bebas dari rasa menderita; bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit; bebas mengekspresikan perilaku normal; serta bebas dari rasa takut dan tertekan.

Perlakuan manusia terhadap ternak dipengaruhi kepercayaan dan nilai-nilai budaya masing-masing. Setiap budaya juga berbeda dalam menetapkan prioritas prinsip kesejahteraan hewan, seperti kebutuhan pakan dan air menjadi lebih penting dibandingkan rasa takut dan tertekan.

Isu kesejahteraan hewan justru lebih dikuatkan oleh organisasi swasta internasional yang mendapat dukungan dana dari komunitas penyayang binatang di seluruh dunia. Peranan organisasi semacam ini sangat kuat dalam melobi, mengadvokasi, mengajukan petisi, atau kampanye protes terhadap pemerintahan negara mana pun yang dituduh tidak memerhatikan hak hidup dan perlindungan hewan.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mulai merintis pembuatan standar-standar kesejahteraan hewan pada 2001 dan secara resmi diperkenalkan kepada negara anggota pada 2004. Pada tahun yang sama, OIE menyelenggarakan konferensi internasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran negara anggota dan menjelaskan tentang inisiatif OIE dalam menetapkan standar-standar tersebut.

Indonesia secara de facto belum mengenal dan mengapresiasi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan dalam sistem produksi ternak dan kesehatan hewannya. Standar tinggi di negara maju tidak begitu saja mudah ditransformasi ke dalam sistem negara berkembang.

Perdagangan ternak 

Sejatinya, isu kesejahteraan hewan bukan monopoli negara maju. Banyak kasus di dunia mengaitkan isu kesejahteraan hewan dengan perdagangan. Isu hak perlindungan hewan masuk ke dalam perjanjian perdagangan bebas sehingga kepatuhan terhadap pemenuhan standar kesejahteraan hewan bukan hanya menjadi kesempatan promosi perbaikan teknologi, tetapi juga pembukaan akses pasar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com