Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Ganja yang Belum Juga Jera

Kompas.com - 16/05/2011, 03:59 WIB

Setelah enam bulan menghirup udara segar, mantan residivis Irman Sulaeman (44) kembali ditangkap petugas Kepolisian Sektor Ciledug karena menyimpan 64 kilogram daun ganja kering, Sabtu (14/5).

Petugas menemukan ganja kering yang siap diedarkan dan empat unit timbangan di dalam rumah tersangka yang berada di Jalan H Mean III RT 02 RW 03, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

”Saat penggerebekan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa ganja kering itu sudah dikemas dalam 64 bungkusan plastik. Masing-masing bungkusan berisi ganja kering seberat satu kilogram,” kata Kepala Polsek Ciledug Komisaris Sukiman kepada wartawan, Minggu (15/5).

Menurut Sukiman, tersangka sudah lama dijadikan target operasi karena disebut-sebut sebagai pengedar besar di daerah Ciledug dan sekitarnya. Penangkapan Sulaeman ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebelum ini Sulaeman pernah dipenjara selama 2,5 tahun dan 4 tahun.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi ganja di daerah Pojok, Karang Timur.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat ciri-ciri target, tim buru sergap langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Akan tetapi, karena tersangka mencium kedatangan petugas, ia berhasil kabur. ”Awalnya pengintaian kami gagal,” kata Sukiman.

Beberapa hari kemudian, petugas kembali melakukan pengintaian. Polisi juga sabar menunggu tersangka sampai pulang ke rumahnya. Setelah memastikan pria beranak dua itu datang ke rumahnya, polisi langsung menangkapnya.

Tergoda teman di sel

Di hadapan petugas, Sulaeman mengaku bahwa ganja di rumah kontrakannya itu adalah kiriman ”bandar besar” berinisial AGR di Aceh.

”AGR itu teman saya sewaktu ada di sel. Setelah keluar dari penjara, AGR mengajak saya berjualan ganja lagi, dengan iming-iming keuntungan besar,” tutur Sulaeman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com