Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Abad dalam Pusaran Konflik

Kompas.com - 11/05/2011, 08:00 WIB

Pemerintah kedua negara sempat bekerja sama saat Kamboja mengusulkan candi ini sebagai warisan dunia. Thailand menyetujui wilayah candi yang diusulkan masuk daftar warisan dunia, yaitu sekitar 30 meter di sekeliling candi. Pada 8 Juli 2008, Preah Vihear pun ditetapkan sebagai warisan dunia.

Keputusan itu hanya memperpanas sengketa kedua negara. Menteri Luar Negeri Thailand Noppadon Pattama dipaksa mundur karena Mahkamah Konstitusi Thailand menganggap dukungan kabinet Thailand menjadikan Preah Vihear warisan dunia sebagai inkonstitusional. Kedua negara pun menggelar pasukan di sekitar candi dan sejak saat itu sejumlah konflik bersenjata terjadi yang memakan puluhan korban jiwa.

Tahun ini saja setidaknya 29 tentara dari kedua pihak tewas dalam dua konflik, yang meluas hingga ke sekitar candi Ta Moan dan Ta Krabei, 150 kilometer di barat Preah Vihear. Sedikitnya 85.000 warga di kedua sisi perbatasan harus mengungsi. Puluhan rumah, sekolah, dan fasilitas publik di desa perbatasan pun hancur.

Kedua pihak tak mau mengalah dan saling tuding pihak lain lebih dulu memulai pertempuran. Usaha ASEAN menengahi konflik belum berhasil, hingga Perdana Menteri Kamboja Hun Sen ingin isu ini kembali dibahas pada ASEAN Summit di Jakarta, 7-8 Mei. Kamboja pun meminta ICJ mengklarifikasi keputusan tahun 1962, berlawanan dengan keinginan Thailand yang ingin menyelesaikan masalah ini secara bilateral.

Analisis para ahli Asia Tenggara bahwa kepentingan politik domestik kedua negara turut terlibat dalam sengketa ini hanya menegaskan, konflik perbatasan Thailand dan Kamboja masih berlanjut hingga beberapa waktu ke depan. Dan selama itu pula, Preah Vihear yang penuh pesona akan tetap berada dalam pusaran sengketa. (J Waskita Utama, dari Phnom Penh, Kamboja)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com