Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kamboja menghormati proses hukum di Thailand dengan bersabar menanti adopsi hasil dari pertemuan Komite Bersama Perbatasan Thailand-Kamboja, yang telah disiapkan pada 2008 dan 2009. Sementara itu PM Kerajaan Thailand Abhisit Vejjajiva dalam keterangan tertulisnya dikeluarkan untuk menanggapi pidato PM Hun Sen menegaskan Kabinet Thailand telah menyetujui TOR yang diajukan Pemerintah Indonesia mengenai pengiriman peninjau ke daerah perbatasan dua negara yang disengketakan.
"Namun kami memiliki keprihatinan," katanya. Menurut dia, jika tim peninjau akan ditempatkan maka harus ada niat baik dari Pemerintah Kamboja untuk menghormati Nota Kesepahaman 2000 yang meliputi penarikan pasukan dan rakyat sipil lain dari kawasan itu karena MoU 2000 menyepakati bahwa tidak ada pergerakan apa pun dari pasukan atau rakyat sipil di kawasan yang dipersengketakan.
Lebih jauh lagi, kata dia, kehadiran pasukan di sekitar kawasan kuil itu melanggar Konvensi Haque 1954 mengenai Perlindungan Kekayaan Budaya di tengah-tengah Konflik Bersenjata dan Konvensi 1972 mengenai Perlindungan Kekayaan Budaya dan Alam Dunia. Sengketa perbatasan itu berawal dari satu peta yang dikeluarkan pada 1908 oleh kartografer Perancis untuk menetapkan perbatasan Thailand-Kamboja, ketika Kamboja masih di bawah koloni Perancis. Perancis mengatakan, perbatasan harus diputuskan menurut garis batas air di sepanjang jarak gunung Dongrak, dalam peta mereka candi Preah Vihear terletak di ketinggian 525 meter, dengan jalan turun berada di wilayah Kamboja, dan sebagian lainnya di wilayah Thailand.
Thailand kehilangan candi itu pada 1962 ketika sengketa atas kepemilikan candi itu dibawa ke Pengadilan Internasional di Den Haag. Pengadilan memutuskan kepemilikan candi kepada Kamboja, namun sengketa garis perbatasan masih terus berlangsung hingga sekarang.
Sengketa atas candi Preah Vihear merebak kembali pada 2008 ketika Kamboja mengusulkan candi yang terletak dalam kompleks seluas 4,6 kilometer itu sebagai Warisan Dunia kepada UNESCO. Usulan tersebut disetujui UNESCO, 7 Juli 2008, meskipun kemudian ditentang oleh Thailand.
Saat ini, tentara kedua belah saling berhadapan di seberang perbatasan masing-masing di sekitar Candi Prear, yang terletak di antara provinsi Si Sa Khet dan Phrea Vihear, sekitar 400 kilometer di timurlaut Bangkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.