KOMPAS.com — Imbas dari gempa dan tsunami pada Jumat (11/3/2011) di Jepang membuat Malaysia mengambil sikap tegas. Hal itu berkait dengan ancaman radiasi dari rusaknya reaktor nuklir Fukushima yang rusak akibat bencana alam tersebut.
Kemudian, menurut warta Xinhua dan Bernama pada Jumat (15/4/2011), Malaysia mengambil kebijakan soal impor makanan dari Jepang. Salah satu syaratnya adalah makanan asal Jepang yang masuk ke Negeri Jiran itu mesti sudah harus lolos sensor dari lembaga pengawas radiasi terhadap makanan di Jepang.
Itu berarti, kata Menteri Kesehatan Malaysia Liow Tiong Lai, Jepang wajib menyensor sendiri makanan ekspornya. "Kalau tidak, Malaysia akan menolak masuk makanan asal Jepang," tegas Tiong Lai.
Malaysia, imbuh Tiong Lai, tetap memaksimalkan kerja bea cukainya untuk memeriksa makanan asal Jepang tersebut. "Kami tetap akan meyakinkan konsumen kalau makanan impor dari Jepang itu tetap aman dikonsumsi," kata Liow Tiong Lai.