KOMPAS.com — Paling tidak, antrean panjang warga Mesir di tempat-tempat pemungutan suara adalah kelaziman yang baru terjadi. Pasalnya, banyak dari mereka, sebagaimana warta AP dan AFP pada Sabtu (19/3/2011), baru kali ini mengikuti amandemen konstitusi pascajatuhnya Hosni Mubarak. Adalah Dewan Militer yang menjadi penyelenggara amandemen konstitusi ini.
Meskipun demikian, rakyat terbelah, apakah mereka akan menyetujui amandemen konstitusi atau tidak.
Nyatanya, kebanggaan karena berhasil menggusur Presiden Mubarak dari kekuasaan bulan lalu dirasakan oleh jutaan warga Mesir dan mereka yang antre di luar tempat-tempat pemungutan suara di Kairo juga merasakan kebanggaan serupa atas perwujudan demokrasi pertama pada era setelah Mubarak ini.
Amandemen konstitusi ini akan membatasi presiden untuk hanya bisa menjabat dua kali. Dengan peraturan ini, lebih sulit bagi presiden untuk menyatakan keadaan darurat seperti yang dilakukan Presiden Mubarak dalam pemerintahannya selama 30 tahun dan untuk meningkatkan keadilan dalam pemilihan.