Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doktor "Honoris Causa" untuk Jusuf Kalla

Kompas.com - 18/03/2011, 03:25 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Kamis (17/3). Kalla mendapat gelar tersebut karena dianggap memiliki jiwa kreatif serta inovatif, berani menghadapi risiko dan memiliki orientasi terhadap hasil.

Figur Kalla, menurut tim promotor gelar, juga dinilai sebagai pekerja keras. Menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Kalla kini masih aktif sebagai Ketua Palang Merah Indonesia. Beberapa prestasi Kalla yang dianggap menonjol antara lain perintis pembicaraan damai RI-Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki hingga Deklarasi Malino.

Kalla menyampaikan pidato ilmiahnya yang berjudul ”Kemajuan Bangsa, Pendidikan, dan Kewirausahaan”. Selain Jusuf Kalla, Popong Otje Djundjunan juga menerima gelar honoris causa atas jasanya dalam melestarikan budaya Sunda.

Dalam pidato ilmiahnya, Kalla mengatakan, pembangunan ekonomi yang adil dan berpihak kepada pemberdayaan masyarakat marjinal adalah satu syarat penting untuk meninggikan martabat bangsa di mata dunia internasional. Hal tersebut bisa dimulai dengan mencetak para wirausaha.

Kalla menuturkan bahwa kemajuan ekonomi tidak dicapai dengan hanya memberlakukan pasar bebas, tetapi juga harus mengangkat golongan yang kurang beruntung dan kalah dalam kekuatan ekonomi. Langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan peluang untuk tumbuhnya kewirausahaan.

Dalam kesempatan itu, Kalla juga mengajak kepada perguruan tinggi untuk lebih terbuka pada pihak luar. Salah satunya dengan menggabungkan riset dan inovasi untuk menjadi nilai tambah bagi para pengusaha dari sisi efisiensi. Begitu pula untuk memberikan pendidikan bagi para calon pengusaha. Perbaikan mutu pendidikan haruslah dilakukan melalui sistem evaluasi dan penilaian yang tidak bisa ditawar. (ELD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com