Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Sukhoi TNI AU Paksa Pesawat Pakistan Mendarat

Kompas.com - 08/03/2011, 06:26 WIB

MAKASSAR, KOMPAS - Dua jet tempur jenis Sukhoi milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara berhasil memaksa sebuah pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Senin (7/3) sekitar pukul 13.50 WITA.

Pesawat komersial carteran dengan rute Dili-Kuala Lumpur itu belakangan diketahui mengangkut 49 personel militer Pakistan dan 13 kru pesawat.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, Senin, pesawat itu sama sekali tidak mengantongi izin yang diperlukan untuk melintasi wilayah udara RI.

”Mereka sama sekali tidak punya security clearance, flight approval, dan diplomatic clearance. Mungkin dikira kita tidak sanggup mengawasi wilayah udara yang luas ini. Beruntung personel Kohanudnas dan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II cepat tanggap dan memaksa mereka mendarat,” ujar Iskandar.

Komandan Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama Agus Supriatna mengatakan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dan menghubungi sejumlah kementerian terkait semua perizinan itu.

”Saat diperiksa, mereka mengaku berstatus pasukan perdamaian yang baru bertugas di Dili. Semua penumpang memakai kaus coklat bertuliskan ’Rangers’ di bagian belakang dan bercelana panjang loreng tentara,” kata Agus.

Sementara itu, Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II Marsekal Pertama Abdul Muis menyebutkan, radar di Bandara Sultan Hasanuddin telah mendeteksi pesawat melintas sekitar pukul 12.30.

Saat dihubungi secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene membenarkan pihak maskapai tersebut belum pernah mengurus izin diplomatik ke Kementerian Luar Negeri.

”Kami juga sudah mengontak pihak Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta. Kemungkinan besar saat ini mereka tengah mengurus perizinan yang diperlukan agar pesawat dibolehkan kembali lepas landas. Sekarang kasus ini ditangani oleh TNI AU,” ujar Michael.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Bambang Samoedro menegaskan, pihaknya tidak akan pernah segan bertindak tegas, termasuk dengan menghadang (intercept) dan memaksa pesawat tidak berizin untuk mendarat secara paksa, jika diketahui mereka tidak berizin melintasi wilayah kedaulatan RI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com