Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Treky Wakili Libya di PBB

Kompas.com - 05/03/2011, 06:42 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Libya menunjuk bekas menteri luar negeri Ali Abdussalam Treki sebagai utusannya untuk PBB di New York, menggantikan duta besar yang telah meninggalkan kepemimpinan Libya. Informasi ini berasal dari PBB, Jumat (4/3/2011).     "Sekjen (Ban Ki-moon) telah menerima korespondensi dari pemerintah Libya," kata juru bicara Martin Nesirky.

"Korespondensi itu menunjuk Dr Treki sebagai orang yang mereka inginkan untuk menjabat sebagai wakil tetap mereka." imbuhnya.

Tidak jelas apakah Treki, salah seorang penasehat kebijakan luar negeri paling senior pemimpin Libya Moammar Khadafy, akan menerima jabatan sebagai duta besar untuk PBB itu. Menurut teori, Kadhafy memiliki hak untuk menunjuk utusannya untuk PBB.     "Libya adalah anggota PBB yang diakui. Ketika suatu negara mengirim surat yang menunjuk wakil tetapnya, maka orang itu adalah yang akan diakui sebagai wakil tetapnya," kata Nerisky.     Nesirky menambahkan, bagaimanapun, Treki perlu menyampaikan surat mandatnya kepada Ban di New York untuk menjadi duta besar Libya. Amerika Serikat memiliki perjanjian dengan PBB yang mencakup pengeluaran visa. Tapi, Washington mencadangkan hak untuk menolak visa dalam keadaan tertentu. Tidak jelas apakah Deplu AS akan siap untk memberi Treki visa.     Di Washington, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS P.J. Cowley, mengatakan bahwa AS memiliki kewajiban pada PBB. "Tapi langkah pertama dalam proses ini adalah bagi Libya untuk secara otentik dan otoritatif menyatakan siapa wakil mereka," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com