Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunisia Setuju Amnesti Tahanan Politik

Kompas.com - 20/02/2011, 02:45 WIB

TUNIS, KOMPAS.com — Penjabat Presiden Tunisia Fouad Mebazza meneken amnesti umum untuk tahanan politik pada Sabtu (19/2/2011), yang memperlancar laju ke pemilihan umum pada tahun ini.

Amnesti tersebut dijanjikan kurang dari sepekan gelombang protes, yang memaksa mantan Presiden Zine al-Abidine Ben Ali lari keluar negeri pada pertengahan Januari, tetapi saat itu belum disahkan.

"Pemerintah mengharapkan peraturan itu mengakhiri era represi dan menyediakan keadaan baik untuk pemilihan umum," kata laporan media nasional. Kelompok pembela hak asasi manusia memperkirakan Tunisia memiliki sekitar 1.000 tahanan politik selama 23 tahun Ben Ali berkuasa, ketika ia melarang gerakan oposisi Islami dan menahan pembangkang.

Kaum Islami Tunisia sejak itu menunjukkan tanda pembentukan diri dengan sejumlah unjuk rasa memaksa pihak berwajib menutup sekurang-kurangnya tiga rumah bordil dan banyak warga khawatir merupakan upaya memberlakukan kekuasaan Islami.

Sekitar 15.000 pengunjuk rasa anti-Islami menutup jalan utama ibu kota Tunis pada Sabtu, sehari setelah pemerintah mengumumkan pengacau membunuh seorang pendeta. Kelompok Islami utama, Ennahda, mengutuk kekerasan tersebut.

Banyak keluarga Tunisia menunggu pembebasan anggota keluarganya selama berminggu-minggu, banyak di antaranya berkemah di luar penjara utama.

Pemerintah telah membebaskan sekitar 3.000 orang, yang dipenjara pada masa rezim Ben Ali, meski kebanyakan diperkirakan penjahat kelas teri, yang menjalani hukuman terlampau lama jika dibandingkan dengan tahanan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com