Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Timor Leste Longgar, Kriminal Marak

Kompas.com - 17/12/2010, 07:33 WIB

Mereka akan menggunakan warga perbatasan, pemilik PLB, untuk mencari keuntungan sebanyak mungkin guna meningkatkan bisnis mereka. Pengusaha Dili, misalnya, menggunakan warga perbatasan Timor Leste membeli bahan pokok, elektronik, dan seterusnya kemudian ditimbun di Batugade, lalu diangkut ke Dili.

Marques da Costa, salah satu warga eks Timtim di Motaain, Tasifeto Timur, Belu, dihubungi per telepon mengatakan puas dengan pemberlakuan PLB ini. Selama ini ia bersama keluarga sering kesulitan berkunjung ke anggota keluarga di Batugade.

“Soal miras memang benar. Orang Timtim kalau tidak punya pekerjaan tetap, miras sebagai pilihan untuk menghibur diri. Tetapi, saya harap pemerintah kedua negara bisa mengantisipasi peredaran miras ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat keamanan RI di perbatasan akan masuknya warga Timor Leste yang ingin mencari hiburan malam di Atambua dan sekitarnya seperti lokalisasi, bar, dan karaoke. Jasa para pekerja di tempat ini jauh lebih murah dibandingkan di Timor Leste.

Tokoh pejuang intgerasi Timtim ke dalam NKRI ini menegaskan, biasanya miras beredar marak di pusat-pusat hiburan tersebut. Bukan hanya itu, narkoba pun dengan mudah beredar di perbatasan kedua negara.

“Saya menduga, ketika perlintasan ini mulai marak, banyak perempuan pekerja jasa hiburan malam dari Kupang, Surabaya, dan Sulawesi akan berdatangan ke Belu, terutama di pasar-pasar perbatasan kedua negara. Ini patut diwaspadai,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Sugeng Kurniaji mengatakan, aparat Polres Belu sudah mengantisipasi kemungkinan dari penerapan PLB ini. Kegiatan intelijen di perbatasan, terutama titik pertemuan kedua kelompok masyarakat, akan ditingkatkan.

“Hanya kecamatan yang disetujui kedua negara menjadi perhatian serius aparat, seperti Kecamatan Tasifeto Timur. Di kecamatan ini warga Timor Leste bebas masuk-keluar dengan menggunakan PLB tadi. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk Atambua dengan PLB, tetapi harus menggunakan paspor,” kata Kurniaji.

Ia memprediksi, jumlah warga Timor Leste melintas ke perbatasan meningkat setelah diberlakukan PLB. Tujuan utama, berbelanja kebutuhan pokok untuk kebutuhan sehari-hari, dan mengikuti upacara adat atau keagamaan.

Sementara kehadiran warga eks Timtim di Batugade dan sekitarnya tidak banyak. Harga kebutuhan pokok di daerah itu sangat tinggi. Rokok, misalnya, dijual dengan harga 5 dollar AS, sementara di Indonesia dijual dengan harga Rp 15.000 per bungkus.

“Kalau 401 warga eks Timtim yang masuk dalam daftar pelaku tindak kriminal berat oleh PBB dilarang masuk ke perbatasan Timor Leste. Tetapi, warga eks Timtim lain tetap diberi kesempatan masuk keluar Timor Leste seperti biasa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com