Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Pasal Suap

Kompas.com - 06/12/2010, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai pasal gratifikasi yang disangkakan polisi untuk tersangka kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, memang terbatas, tidak bisa menyeret dugaan penyuapannya.

Namun, ia menilai KPK masih tetap bisa berpeluang menelusuri adanya dugaan penyuapan kepada Gayus dari beberapa perusahaan. "Kalau gratifikasi iya. Gratifikasi itu kan hadiah. Sanksinya ya sanksi terkait itu," ucap Haryono, Senin (6/12/2010), saat dihubungi wartawan.

Namun, KPK tak kehilangan akal. Pasalnya, dari dugaan gratifikasi tersebut masih bisa ditelusuri dugaan tindak penyuapannya sesuai pasal 10 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Di pasal itu yakni gratifikasi yang dianggap berkaitan dengan jabatannya dan itu sesuatu yang bertentangan," ungkap Haryono.

Namun, meski demikian, KPK hingga kini masih belum mau membocorkan apakah penelusuran pihaknya terkait kasus Gayus mengarah pada tindak pidana penyuapan yang berpotensi menjerat perusahaan-perusahaan yang hendak mengemplang pajak atau tidak.

"Datanya seperti apa belum dilaporkan ke kami. Saat ini masih berada di staf. Bukan penyidik ya. Tapi staf saja. Ya soal suap itu tergentung penelusurannya bagaimana," ucap Haryono.

Karena masih dalam tahap penulusuran, Haryono menyatakan KPK juga belum akan memeriksa Gayus Halomoan Tambunan. Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan segera melanjutkan kasus Gayus ini ke penyelidikan.

Sebagaimana yang diketahui, pada Jumat (3/12/2010) lalu, Mabes Polri akhirnya menjerat Gayus Tambunan dengan pasal Gratifikasi. Pengenaan pasal tersebut karena ada tindak pidana penerimaan harta sebesar Rp100 miliar. Sangkaan itu dikenakan lantaran penyidik tidak dapat membuktikan adanya suap dari perusahaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, penyidik sudah menanyakan ke Gayus asal usul uang yang tersimpan di rekening senilai Rp 28 miliar dan di safety box senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan logam mulia. Namun, kata Iskandar, Gayus tidak mau mengungkapkan dari mana harta itu dia dapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com