Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Telusuri Pasal Suap

Kompas.com - 06/12/2010, 12:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, menilai pasal gratifikasi yang disangkakan polisi untuk tersangka kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, memang terbatas, tidak bisa menyeret dugaan penyuapannya.

Namun, ia menilai KPK masih tetap bisa berpeluang menelusuri adanya dugaan penyuapan kepada Gayus dari beberapa perusahaan. "Kalau gratifikasi iya. Gratifikasi itu kan hadiah. Sanksinya ya sanksi terkait itu," ucap Haryono, Senin (6/12/2010), saat dihubungi wartawan.

Namun, KPK tak kehilangan akal. Pasalnya, dari dugaan gratifikasi tersebut masih bisa ditelusuri dugaan tindak penyuapannya sesuai pasal 10 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

"Di pasal itu yakni gratifikasi yang dianggap berkaitan dengan jabatannya dan itu sesuatu yang bertentangan," ungkap Haryono.

Namun, meski demikian, KPK hingga kini masih belum mau membocorkan apakah penelusuran pihaknya terkait kasus Gayus mengarah pada tindak pidana penyuapan yang berpotensi menjerat perusahaan-perusahaan yang hendak mengemplang pajak atau tidak.

"Datanya seperti apa belum dilaporkan ke kami. Saat ini masih berada di staf. Bukan penyidik ya. Tapi staf saja. Ya soal suap itu tergentung penelusurannya bagaimana," ucap Haryono.

Karena masih dalam tahap penulusuran, Haryono menyatakan KPK juga belum akan memeriksa Gayus Halomoan Tambunan. Apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka pihaknya akan segera melanjutkan kasus Gayus ini ke penyelidikan.

Sebagaimana yang diketahui, pada Jumat (3/12/2010) lalu, Mabes Polri akhirnya menjerat Gayus Tambunan dengan pasal Gratifikasi. Pengenaan pasal tersebut karena ada tindak pidana penerimaan harta sebesar Rp100 miliar. Sangkaan itu dikenakan lantaran penyidik tidak dapat membuktikan adanya suap dari perusahaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, penyidik sudah menanyakan ke Gayus asal usul uang yang tersimpan di rekening senilai Rp 28 miliar dan di safety box senilai Rp 74 miliar dalam bentuk uang tunai dan logam mulia. Namun, kata Iskandar, Gayus tidak mau mengungkapkan dari mana harta itu dia dapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com