Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Bantah Tuduh Polri Lindungi Gayus

Kompas.com - 03/12/2010, 17:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana membantah dirinya pernah memberikan pernyataan bahwa institusi Polri tidak melibatkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam gelar perkara kasus Gayus Halomoan Tambunan selanjutnya.

Pernyataan tersebut sebelumnya ramai diberitakan, khususnya oleh media online. Pemberitaan ini diawali dengan adanya pesan singkat yang mengatasnamakan Denny Indrayana. "Saya tidak pernah mengirim pesan itu," katanya ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/12/2010) sore.

Pemberitaan dimulai dari adanya pesan yang masuk dari nomor 08111038xx. Berikut ini SMS dari seseorang yang mengaku Denny Indrayana. "Kasus gayus itu sarat dgn mafia yg melibatkan polri,jaksa,maka mrk tdk mau memasukkan pihak lain,jd ada upaya melindungi institusi,disinilah harusnya peranan Dpr dan Presiden yg bertanggung jwb dlm penyelenggaraan negara.Pa.Busro pun tdk akan bs berbuat bnyak.Nanti bs terjadi pembiaran kasus hilang ditelan wkt.maka media yg hrs kommit sbg pilar pengawasan publik.tks."

Denny mengatakan akan mencari tahu oknum yang mengirimkan SMS tersebut ke kalangan wartawan.

SMS itu dikirimkan dari nomor telepon tersebut, menjawab pertanyaan lewat SMS, juga dari seorang wartawan yang biasa berpos di Mabes Polri yang kemudian beredar di antara wartawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com