JAKARTA, KOMPAS.com — Toni, Customer Relation Apartemen Graha Cempaka Mas, mengatakan, Gayus HP Tambunan, tersangka kasus dugaan mafia pajak, diketahui memiliki satu unit apartemen di Tower A1. Tepatnya di lantai 11, unit nomor 7. Menurut Toni, awalnya Gayus menyewa unit apartemen tersebut.
"Tapi terus dibeli. Kalau harga pasarannya, satu unit sekitar Rp 275 juta sampai Rp 300 juta. Kita tidak tahu harga persisnya karena itu kan deal antara pembeli dan pemilik lama," kata Toni saat ditemui di sela-sela rekonstruksi Gayus di Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta, Pusat, Kamis (2/12/2010).
Hingga saat ini, unit apartemen milik Gayus masih terdaftar dengan nama pemilik sebelumnya. Toni mengatakan, Gayus yang sudah sekitar tiga atau empat tahun menjadi penghuni apartemen belum sempat melakukan balik nama. Disinggung tentang nama pemilik lama apartemen Gayus, Toni pun enggan buka mulut.
Toni menyebutkan bahwa saat rekonstruksi, Gayus tidak naik ke apartemennya. Setelah tiba, Gayus dan tim penyidik singgah di salah satu ruangan di lantai 5. Di sana, kata Toni, mereka melakukan persiapan rekonstruksi.
"Tadinya mau di sini," ujarnya sembari menunjuk ruang tamu di lobi Tower A1.
"Tapi karena ramai, jadinya kami arahin di lantai 5 saja. Di sana kan ada ruangan," lanjut Toni.
Menurut Toni, sejak kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan Gayus muncul ke permukaan, apartemen milik Gayus tidak pernah disinggahi lagi. Milana Anggraini yang dulu sempat menginap juga tidak pernah datang ke tempat itu.
"Mungkin karena sudah masuk pengawasan Mabes Polri. Kalau dulu istrinya sering datang," katanya. (Tribunnews/M Ismunadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.