Kabar meninggalnya Kikim Komalasari (35), tenaga kerja wanita (TKW) asal Desa Mekarwangi, Ciranjang, Kabupaten Cianjur, sekali lagi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap TKW asal Jawa Barat yang bekerja di luar negeri. ”Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Jabar) semestinya bisa mengontrol dan mengecek berapa banyak warga di daerahnya yang berangkat ke luar negeri serta bagaimana keahliannya,” kata Atie Rachmiatie, anggota tim pakar Pusat Studi Wanita Universitas Islam Bandung, Senin (22/11) di Bandung.
Pemerintah daerah harus lebih giat mengawal keberangkatan TKW asal Jabar ke luar negeri, terutama dengan tujuan Arab Saudi. Kontrol itu bahkan harus dimulai dari tingkat RT/RW. ”Sekalipun pengiriman TKI dan TKW melalui Jakarta, mereka harus memiliki kartu kuning dari daerah yang dijadikan syarat oleh perusahaan penyalur jasa TKI. Dari sini semestinya Disnakertrans bisa memeriksa apakah TKW itu telah memiliki keahlian atau belum,” katanya.
Atie menyarankan Pemerintah Provinsi Jabar menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri. Penyiksaan terhadap TKW menyakiti harga diri bangsa. Di tempat terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jabar Netty Prasetiyani Heryawan meminta semua pihak terkait membantu kepulangan jasad Kikim ke Tanah Air.