Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tak Setujui Eksekusi Tariq Aziz

Kompas.com - 19/11/2010, 04:39 WIB

Kairo, Kompas - Presiden Irak Jalal Talabani kepada harian Al Hayat, Kamis (18/11), menegaskan, hukuman mati terhadap Tariq Aziz tidak akan dilaksanakan. Menurut Talabani, ada beberapa alasan di balik penolakannya.

”Saya tidak akan menandatangani perintah vonis hukuman mati itu. Kedua, karena dia adalah Kristen dan usianya sudah di atas 70 tahun. Kita harus menjaga perasaan kaum Kristen Irak. Kita juga harus menghormati aspirasi masyarakat internasional yang meminta vonis mati terhadap Aziz tidak dilaksanakan. Vatikan, Amnesti Internasional, Rusia, Perancis, dan negara-negara Eropa lain telah meminta secara khusus agar hukuman mati tidak dilakukan,” ujarnya.

Aziz (74) merupakan salah satu pejabat yang menonjol pada era Saddam Hussein. Dia dipercayai menduduki banyak posisi penting, seperti Menteri Penerangan, Menteri Luar Negeri, dan terakhir Wakil Perdana Menteri sebelum rezim Saddam tumbang pada tahun 2003.

Pada 26 Oktober hakim Mahmoud Saleh Hassan dalam sidang Mahkamah Tinggi Kriminal menjatuhkan vonis hukum gantung terhadap Aziz. Semua harta bergerak ataupun tak bergerak milik Aziz diputuskan untuk disita.

Menurut hakim, vonis terhadap Aziz didasari pada bukti tentang keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap warga dan penumpasan pada partai-partai agama di Irak dekade 1980-an.

Presiden Talabani menyatakan, lembaran hukuman mati di Irak harus ditutup kecuali terhadap para penyerang rumah-rumah ibadah. Ia menambahkan, Irak butuh kebijakan yang berbasis pada semangat toleransi, saling menyayangi, dan menjaga kerukunan nasional.

Tentang kaum Kristiani Irak, Talabani mengungkapkan, kaum Kristiani di Irak kini sedang menghadapi ancaman dari kaum teroris dengan tujuan agar kaum Kristiani hengkang dari Irak.

”Saya menyerukan kepada kaum Kristiani agar bertahan. Jika merasa tidak aman tinggal di Baghdad, mereka bisa pindah sementara ke wilayah Kurdistan,” ujar Talabani, yang berasal dari etnis Kurdi.

Tak bisa mencegah

Seorang pengacara Irak, Tariq Harb, mengungkapkan, Presiden Irak memiliki otoritas soal pelaksanaan hukuman mati di negara itu.

Meski demikian, harian Pan Arab Al Quds Al Arabi menuliskan keraguan soal kemampuan politik Presiden Talabani untuk menghentikan eksekusi itu. Presiden Talabani dulu menolak vonis mati terhadap Saddam. Namun, hal itu tetap tidak mencegah PM Nouri al-Maliki untuk melaksanakan eksekusi tersebut.

Harian itu juga menegaskan bahwa pertimbangan final di Irak saat ini bukan ditentukan oleh kekuatan hukum atau alasan kemanusiaan, melainkan ditentukan oleh kekuatan politik.

Harian tersebut mengungkapkan, Partai Dakwah yang kini dipimpin PM Nouri al-Maliki sudah menyimpan dendam lama terhadap Aziz. Para aktivis Partai Dakwah gagal melakukan percobaan pembunuhan terhadap Aziz di pintu gerbang masuk Universitas Al-Mustansiriyah di Baghdad pada tahun 1980.

”Kini Partai Dakwah merasa mendapat peluang untuk melaksanakan dendam lama itu,” demikian harian Al Quds Al Arabi.

Juga ada opini bahwa Aziz abai melindungi kaum Syiah dari serangan rezim Saddam, yang berbasis Sunni. Hal itu tidak bisa membuat eksekusi atas Aziz layak dilakukan. Namun, ada juga yang mengatakan, Aziz tidak akan bisa menghalangi sepak terjang Saddam walau dia merupakan bagian dari lingkaran kekuasaan Saddam. (mth)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com