Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Ini Salah Masinis Argo Anggrek

Kompas.com - 04/10/2010, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Freddy Numberi menegaskan, kecelakaan kereta api di Stasiun Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, disebabkan oleh kesalahan fatal dari masinis KA Argo Bromo Anggrek. Namun, pihaknya masih meneliti lebih lanjut mengenai alasan masinis yang nekat menerabas sinyal bahaya. Hal tersebut disampaikan oleh Menhub dalam rapat kerja Komisi V DPR RI di gedung DPR, Senin (4/10/2010).

Rapat yang semestinya dibuka pada pukul 16.00 terlambat 30 menit karena Menhub baru datang kira-kira pukul 16.20. Menhub antara lain hadir bersama Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan dan Direktur Utama PT Kereta Api Ignatius Jonan.

Setelah dibuka oleh Ketua Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow, rapat dilanjutkan dengan doa bagi para korban tewas dalam musibah tersebut. Yasti kemudian mempersilakan Freddy untuk menjelaskan peristiwa kecelakaan di Petarukan dan Stasiun Purwosari, Solo.

Dalam pernyataannya, Freddy mengatakan bahwa penyebab kecelakaan di Petarukan adalah kesalahan masinis KA Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya yang mengabaikan sinyal merah sebelum memasuki stasiun pada jalur lintasan 3.

"(Kecelakaan ini) jelas kesalahan fatal dari masinis. Itu asistennya sudah bilang, 'Pak, itu lampunya merah.' Tetapi masinis tetap jalan," ungkap Freddy.

Saat ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Penyelidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perkeretaapian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang menyelidiki lebih rinci mengenai sebab-sebab kelalaian masinis Sudaryono tersebut.

Penyelidikan itu antara lain mengenai alasan mengapa masinis tidak mengurangi kecepatan saat melihat sinyal kuning pada jarak 1.200 meter menjelang tiba di Stasiun Petarukan. Penyelidikan juga menyangkut faktor pengaruh durasi kerja terhadap kinerja petugas kereta api.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

    Nasional
    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com