Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Jatim Madiun Diancam Bom

Kompas.com - 20/09/2010, 16:22 WIB

MADIUN, KOMPAS.com - Kantor Bank Jatim cabang Madiun, Jawa Timur, Senin (20/9/2010) mendapat acaman teror bom oleh orang tidak dikenal.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Eko Rudianto, mengatakan, teror bom tersebut berasal dari telepon orang yang tidak dikenal. Telepon gelap itu diterima Sofie (28) pegawai Bank Jatim cabang Madiun.

"Dalam telepon yang tidak menyebutkan identitasnya tersebut, si penelepon mengatakan jika ada bom di Bank Jatim Kota Madiun, yang siap meledak," ujar Eko.

Menurut dia, si penelepon tidak menyebutkan secara jelas, waktu peledakan. Dalam kontak telepon yang singkat tersebut, si penelpon hanya mengacam telah meninggalkan bom di Bank Jatim setempat dan langsung menutup sambungan teleponnya.

"Takut jika benar ada bom maka si penerima telepon langsung melaporkan kejadian ini ke bagian keamanan dan dilanjutkan ke pihak kepolisian," papar Eko.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polres Madiun Kota yang dibantu dengan belasan anggota petugas penjinak bahan peledak (Jihandak) dari satuan Brimob Jatim Detasemen C, langsung melakukan penyisiran di kantor Bank Jatim Kota Madiun yang terletak di Jalan Jawa Nomor 43 Kota Madiun.

Akibat ancaman bom dan tindakan penyisiran oleh petugas, sempat membuat aktivitas transaksi yang biasa terjadi di bank tersebut terganggu. Untuk melancarkan penyisiran, seluruh nasabah dan pegawai diminta keluar dari dalam kantor.

"Polisi bekerja sama dengan Brimob sudah melakukan penyisiran. Namun, kami tidak menemukan benda yang mencurigakan seperti bom dan lain sebagainya," tegas Eko Rudianto.

Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut, untuk mengungkap siapa pelaku telepon gelap tersebut.

Guna penanganan lebih lanjut, pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, seperti Sofie, selaku penerima telepon dan salah seorang petugas keamaan Handono sedang bertugas saat itu.

"Kita sudah meninta keterangan dari penerima telepon. Sementara kasus ini akan kita dalami lebih lanjut," kata Kasar Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com