Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Garuda Terima Penghargaan

Kompas.com - 12/08/2010, 12:29 WIB

LEBANON, KOMPAS.com — Prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Infanteri Mekanis TNI Kontingen Garuda (Konga) XXIII-D/UNIFIL pada misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan menerima penghargaan dari Komandan Sektor Timur Unifil dan Komandan Kontingen Spanyol Brigadir Jenderal Juan Gomez De Salazar Minguez.

Dalam penghargaan yang diberikan 6 Agustus 2010 kepada Komandan Satgas Letnan Kolonel Inf Andi Perdana Kahar dengan tembusan kepada Komandan Kontingen Indonesia di UNIFIL, Kolonel Inf Restp Widiyantoro itu komandan Sektor Timur UNIFIL menyampaikan penghargaan dan pujian atas kompetensi serta profesionalisme prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Yonif Mekanis Konga XXIII-D/UNIFIL dalam menangani masalah sensitif yang melibatkan LAF (Lebanese Armed Forces) dan IDF (Israeli Defense Forces) pada 3 Agustus 2010.

Dikatakan Brigjen Gomez, insiden tersebut sebenarnya berpotensi mengakibatkan kerusakan yang lebih parah. Namun, penanganan yang tepat oleh pasukan yang berada di tempat kejadian dapat mencegah peningkatan eskalasi. Menurut keterangan tertulis dari Kepala Puspen TNI, Mayjen TNI Aslizar Tanjung, Kamis (12/8/2010), insiden antara LAF dan IDF terjadi secara tiba-tiba dan hanya pasukan yang terlatih dan profesional yang bisa mencegah peningkatan eskalasi.

Sebelumnya diberitakan dalam media cetak lokal Al Mannar bahwa dua prajurit RI meninggalkan medan tempur dengan taksi. Pemberitaan ini, menurut Aslizar Tanjung, merupakan bentuk ketidakpahaman media lokal di Lebanon tentang tugas yang diemban oleh prajurit TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan. "Sebagai peace keepers (penjaga perdamaian), prajurit TNI memiliki tugas pokok memelihara situasi perdamaian dan harus bersifat imparsial (tidak berpihak). Di samping itu dalam menjalankan tugasnya pasukan TNI harus mernatuhi prosedur, hukum, dan ketentuan yang berlaku," tulis Aslizar.

Dalam insiden baku tembak Selasa (3/8/2010) antara LAF dan IDF di perbatasan Lebanon Selatan-Israel, Prajurit TNI yang sedang bertugas menjaga perdamaian di wilayah tersebut melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan oleh PBB. Setelah melalui pelaporan ke komando atas dan melakukan negosiasi dengan pihak yang bertikai, prajurit TNI akhirnya meniggalkan lokasi konflik karena antara LAF dan IDF terjadi saling tembak.

Sesuai prosedur PBB, personel yang  menghadapi insiden antara LAF dan IDF telah melakukan dua tindakan. Pertama, memonitor situasi tanpa membahayakan pasukan sendiri dan kedua, jika terjadi kontak tembak, pasukan melaksanakan pengunduran taktis/pemutusan tempur terhadap unit-unit yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com