Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Tersangka dalam Pembuatan Video

Kompas.com - 25/06/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pihak Mabes Polri mengatakan bahwa dalam minggu depan akan diadakan pemeriksaan terhadap para personel lain band Nazriel Irham atau Ariel, yang dulu bernama Peterpan dan sedianya akan segera berganti nama. Itu merupakan langkah Mabes Polri untuk mengembangkan penyelidikan kasus video-video seks yang menyeret Ariel serta dua presenter, Luna Maya dan Cut Tari.    

"Hari ini belum ada pemeriksaan, mungkin Senin (28/6/2010) atau Selasa (29/6/2010)," kata Wakadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Zainuri Lubis, di Mabes Polri, usai jumpa pers tentang penangkapan empat teroris di Klaten (Jawa Tengah), baru-baru ini.

Sebelum menjawab pertanyaan dari para peliput mengenai pemeriksaan atas teman-teman segrup Ariel itu, Zainuri juga memberi jawaban terhadap pertanyaan tentang alasan Ariel ditahan pada Selasa lalu (22/6/2010). "Dia (Ariel) dikenakan pasal 44 tentang pornografi, ditangkap karena tersangka pembuatan video," jelas Zainuri. 

Sementara itu, Luna dan Cut Tari masih berstatus saksi sampai saat ini. "Masih saksi, masih," kata Zainuri. (FAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com