Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh, Pak Hakim Tertipu Perkosaan Palsu

Kompas.com - 25/02/2010, 00:17 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Hakim pengadilan Amerika Serikat ternyata gampang juga tertipu. Buktinya, seorang wanita yang membuat pengakuan palsu telah diperkosa bisa melenggang bebas selama empat tahun lebih, sementara pria yang menjadi korban lantaran dituding telah memperkosa harus mendekam di penjara.

Kasus yang dibuat Biurny Peguero (27) ini terjadi di New York. Pada tahun 2005 silam, ia membuat pengakuan kepada hakim bahwa ia dia telah diperkosa di bawah ancaman pisau. Akibat pengakuan "palsu" tersebut, seorang yang tidak bersalah harus dipenjara selama hampir empat tahun.

Kini setelah empat tahun lebih kasus itu berlalu, Puguero membuat pengakuan bahwa ia berbohong.
Surat kabar New York melaporkan, Puguero kini dihukum satu tahun tiga bulan di balik jeruji besi.

"Apa yang terjadi dalam kasus ini adalah hal terburuk dalam sistem peradilan pidana kita," kata Hakim Mahkamah Agung Manhattan, Charles Sulaiman seperti dikutip Daily News.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com