Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Lagi, Upaya Penjualan Bayi ke Malaysia

Kompas.com - 01/09/2009, 05:34 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, telah menggagalkan perdagangan bayi dari Pontianak tujuan Malaysia, Minggu (30/8) malam.
    
Pelaku utama belum tertangkap., tetapi polisi menangkap seorang  kurir yang mengaku dititipkan bayi tersebut, kata Kepala Polsek Jagoi Babang Inspektur Satu Mediayanto, di Polsek Pontianak Utara, Senin (31/8) malam.
   
"Awalnya kami mendapat laporan masyarakat melalui SMS. Katanya ada seseorang yang mau jual bayi ke Malaysia, dan saat itu bayinya masih di Seluas (Kecamatan)," kata  Mediayanto.
   
Seorang Kurir berinisial Tn (35)ditangkap polisi di rumahnya di Seluas, Minggu malam, sekitar pukul 20:00 WIB. Tn ditangkap bersama bayi laki-laki yang baru berusia satu bulan. Tn adalah warga Seluas yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang dan sering keluar masuk Malaysia. Bayi tersebut akan dibawa ke Serikin, Malaysia melalui kawasan Jagoi Babang.
   
Kapolsek Jagoi Babang bersama beberapa anggotanya langsung menuju ke Pontianak, ketika Tn diketahui membawa bayi itu dari Pontianak. Polisi juga membawa Tn untuk menunjukkan rumah tempat dia mengambil bayi tersebut. Sedangkan, bayi yang hendak dijual saat ini dititipkan di Rumah Sakit Umum Bengkayang.
   
Dalam pengembangan yang bekerja sama dengan Polsek Pontianak Utara, polisi menangkap As, seorang perempuan yang mengaku telah dititipkan seorang bayi laki-laki yang kemudian diambil Tn.
   
Tn mengatakan, tidak tahu kalau bayi tersebut akan dijual. Dia mendapat telepon dari adik iparnya Any yang meminta ia mengambil bayi di Pontianak. "Dia bilang bayi itu milik adik temannya yang kawin dengan orang Malaysia," katanya menambahkan.
   
Tn menyatakan semula ia menolak permintaan adik iparnya tersebut. Tetapi setelah diyakinkan dan hanya diminta untuk membawanya kepada ibunya di Serikin, akhirnya ia bersedia. "Waktu di Pontianak saya menolak bawa bayi itu. Saya mau pulang dengan tangan kosong, tapi adik ipar saya memaksa," katanya.
   
Tn telah mendapat bayaran sebesar Rp 600.000 dari Any. Uang Rp 200.000 digunakan untuk ongkos angkutan, sisanya mengurus surat di pos pemeriksaan lintas batas. "Tidak ada lagi uang yang saya terima. hanya itu saja dan semuanya sudah habis," katanya. 
   
Tn menduga ia dipercaya membawa bayi itu, karena mungkin mereka berpikir dirinya pedagang yang sering ke Serikin. "Mungkin mereka berpikir saya sering ke Serikin," katanya.
   
Polsek Jagoi Babang bersama Polsek Pontianak Utara masih terus mencari ketiga pelaku utama, Ak, Any, dan An. Sementara Tn kini menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Utara untuk proses lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com