Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat-obatan dan Kematian Sang Raja Pop

Kompas.com - 09/07/2009, 09:54 WIB

Gangguan kesehatan, belitan masalah hukum, dan tuntutan untuk tampil prima pada Jackson dianggap sejumlah pihak memicu penggunaan obat-obatan secara kronik.

Ketergantungan

Hingga kini penyebab kematian Jackson belum diketahui secara pasti dan masih diselidiki kepolisian setempat. Namun, spekulasi seputar peran obat-obatan dalam kematian bintang besar itu setidaknya mengingatkan kita untuk mewaspadai bahaya konsumsi obat secara sembarangan.

Selama ini jutaan orang di seluruh dunia terbiasa minum obat pereda sakit setiap kali menderita sakit kepala, sakit pinggang, nyeri otot, sakit gigi, dan penyakit yang menimbulkan nyeri lain.

Beberapa jenis obat pereda rasa sakit yang dijual bebas di pasaran adalah aspirin, ibuprofen, dan acetaminophen. Obat-obatan ini tidak mengandung bahan narkotik atau morfin sehingga tidak menyebabkan pasien kecanduan konsumsi obat itu.

Hal ini berbeda dengan jenis obat keras pereda rasa nyeri golongan narkotik, seperti meperidine, hydrocodone, dan hydromorphone hydroclorida. Menurut Armen Muchtar dari Departemen Farmakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, obat golongan narkotik menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.

”Bila mengonsumsi obat ini, gejala nyeri akan reda sehingga pasien akan merasa nyaman dan tenang,” ujarnya. Obat-obatan golongan narkotik itu memengaruhi reseptor di otak sehingga menimbulkan rasa euforia, ketenangan hati, tidak lagi gelisah sehingga pasien bisa istirahat.

Obat-obatan keras itu juga bisa digunakan oleh penderita depresi. Sebab, pasien yang terserang depresi akan merasa nyeri pada beberapa organ tubuhnya. Apalagi, di kalangan selebriti seperti Michael Jackson, yang dituntut selalu tampil prima di hadapan banyak orang, kebutuhan terhadap obat-obatan itu diperkirakan makin besar.

”Obat-obatan pereda sakit golongan narkotik bekerja pada sistem saraf pusat dengan menaikkan ambang rasa sakit,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Farmakologi Indonesia Prof Iwan Dwiprahasto.

Dampaknya, obat-obatan ini akan menekan sistem pernapasan sehingga bisa menimbulkan gangguan pernapasan bila digunakan secara berlebihan. Tekanan darah akan turun dan pernapasan melemah sehingga akhirnya pasien berisiko tinggi mengalami kolaps pada sirkulasi darah dan terjadi henti jantung secara mendadak.

Hal ini terjadi apabila pasien diberi dosis terlalu tinggi atau jika pasien diberi beberapa jenis obat pereda rasa sakit golongan narkotik sekaligus. ”Karena efek obat ini sangat keras, obat-obatan golongan narkotik ini tidak dijual bebas di pasaran, penggunaannya juga diawasi secara ketat,” kata Iwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com