BATULICIN — Hanapi (35), PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dilaporkan sang istri dan mertua ke Polisi Sektor Simpang Empat-Batulicin.
Sampai sore polisi masih memintai keterangan istri Hanapi, Ida (30), di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor setempat, sedangkan bundanya, Hj Maryam, ditemani cucunya menunggu di ruang tamu.
Hj Maryam (60), warga Jalan Tran Kalimantan RT 4, Desa Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, menuturkan, sang menantu dilaporkan karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mengancam akan membunuh istri, anak, dan dirinya dengan cara meracuni, mengguna-gunai, dan menyantet.
Mendapat ancaman tersebut, Hj Maryam melaporkan menantunya itu ke polisi karena dinilai terlalu kurang ajar. Bahkan, selama 13 tahun berumah tangga dengan anaknya, Ida, hingga punya dua anak. Hanapi dibiayai dan dikuliahkan sampai lulus oleh mertuanya dan kemudian diterima menjadi PNS di Disdikpora Tannah Bumbu sebagai tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri Sungai Kecil. (mukhtar wahid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.