Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Trafficking Dikembalikan ke Orangtuanya

Kompas.com - 09/02/2009, 17:00 WIB

JAKARTA, SENIN — Sus (15), korban penculikan dan perdagangan manusia (trafficking), akhirnya diserahkan kepada orangtuanya di kantor Komisi Nasional Perlindungan anak, Senin (9/2).

Penyerahan dilakukan oleh Ketua LSM Anak Bangsa Arsinah dan Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi kepada Wakil Bupati Way Kanan, Lampung, Bustami Zainudin.

Sus diculik oleh lima orang laki-laki saat berangkat sekolah di Rajabasa, Lampung, awal Juni 2008. Saat diculik, Sus dibius lalu dibawa ke Pontianak.

Dari sana, Sus lalu dibawa ke Entikong, dan menyeberang ke Malaysia menggunakan mobil kijang Innova. "Saat melewati imigrasi, saya disuruh bersembunyi di kolong jok," kata Sus yang dibawa ke Malaysia bersama tiga orang perempuan lainnya.

Satu di antara ketiga perempuan itu adalah Hel, yang masih berusia 13 tahun. Di Kuching, Sus dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial, tetapi dia tidak mendapat bayaran sama sekali. Dia bekerja di apartemen Cong Ling Pak, yang diasuh oleh Helen.

Sus mempunyai kesempatan untuk bebas ketika Helen memberikan telepon seluler kepadanya, setelah dia bekerja dua bulan sepuluh hari. Sus pun menelepon teman ayah angkatnya yang bernama Hadi, yang kemudian menghubungi Konsulat Jenderal Indonesia di Kuching.

Konjen lalu bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia menggerebek apartemen itu. Sus bebas tanggal 21 Agustus 2008, tetapi dia tetap bertahan di Entikong untuk proses pengadilan.

Nurdin dan Kamseng, dua orang pelaku perdagangan manusia, berhasil ditangkap. Nurdin diancam hukuman 15 tahun, sedangkan Kamseng masih dalam proses pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com