Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Selesaikan Masalah Anak TKI

Kompas.com - 05/09/2008, 19:17 WIB

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah Indonesia harus segera menyelesaikan persoalan anak-anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sabah yang terlanggar haknya. Apalagi, pemerintah Indonesia telah merativikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1989 mengenai Hak-Hak Anak.

Para guru tidak tetap Sabah asal Indonesia yang baru saja pulang bertugas sebagai guru honorer di Malaysia melaporkan kondisi anak TKI di Sabah tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jumat (5/9). Jumlah anak TKI di Sabah meningkat dari tahun ke tahun.

Data hasil survei sementara yang dilakukan Borneo Samudera Sendirian Berhad Plantation menunjukkan jumlah anak di bawah usia 13 tahun mencapai 80.000 anak. Sementara Departemen Pendidikan Nasional memperkirakan pada tahun 2006, jumlah anak TKI di Sabah baru mencapai 34.000 anak.

Anak para TKI legal di Sabah itu berstatus ilegal dan tidak mempunyai dokumen identitas apapun. Dengan demikian, mereka tidak mendapatkan pendidikan layak, menjadi pekerja anak, dan rawan terhadap kekerasan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, hak anak untuk hidup, bertumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi telah terlanggar. Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait menambahkan, informasi yang dibawa para mantan guru Sabah seharusnya dimanfaatkan pemerintah guna mengevaluasi kondisi anak TKI di sana.

Perwakilan Komnas Perlindungan Anak Indonesia juga akan bertolak ke Sabah untuk Konsulat Jenderal RI dan melihat langsung kondisi anak di sana. Arist mengatakan, ada dua desakan ke pemerintah.

Pertama, pemerintah memfasilitasi anak TKI mendapatkan identitas, seperti akta kelahiran. Akta merupakan hak fundamental. Tanpa identitas apapun dan berstatus sebagai penduduk ilegal, anak sama sekali tidak terlindungi. Desakan kedua agar pemerintah Indonesia bertanggung jawab menyediakan layanan pendidikan bermutu bagi anak-anak tersebut, bukannya menyerahkan kepada lembaga asing seperti Humana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com