Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang Kejora Berkibar di Wamena

Kompas.com - 09/08/2008, 15:07 WIB

JAYAPURA, SABTU - Kapolda Papua Irjen Pol FX Bagus Ekodanto menegaskan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Dewan Adat Papua (DAP) atas pengibaran bendera "Bintang Kejora" di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada pukul 14.55 WIT, Sabtu (9/8).

Pertanggungjawaban itu diminta karena acara peringatan Hari Internasional Hak-Hak Masyarakat Pribumi yang dipusatkan di lapangan Sinabuk, Wamena itu sebelumnya sudah dilarang dan tidak diizinkan.

"Namun ternyata mereka tetap menggelar acara tersebut dan mengibarkan bendera Bintang Kejora dan bendera PBB serta bendera Merah Putih sehingga aparat berupaya menurunkannya," ujar Kapolda ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Menurut Ekodanto, dari laporan terungkap bendera berhasil diturunkan dan situasi Kamtibmas masih terkendali.

Ketika ditanya tentang adanya warga sipil yang tewas kena tembakan, Kapolda dengan tegas mengatakan dirinya belum mendapat laporan. "Yang pasti saat ini situasi sudah dapat dikendalikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com