Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Titik Terang Keluarga Korban Trisakti

Kompas.com - 26/02/2008, 19:33 WIB

JAKARTA, SELASA - Karsiah Sie kehilangan anak semata wayangnya Hendriawan Sie, salah satu mahasiswa Trisakti yang menjadi korban pada tanggal 12 Mei 1998. Menurut Karsiah, saat peristiwa itu terjadi Hendriawan masih berusia 20 tahun, dengan semangat mudanya, ia dan teman-teman menggelar aksi di jalan untuk meruntuhkan rezim otoriter Orde Baru. Tapi, sungguh malang, peluru menghantam tubuh Hendriawan, ia pun ambruk.

Namun, pengorbanan Hendriawan dan teman-temannya tidak sia-sia, orde baru berganti menjadi orde reformasi, namun siapa dalang yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Hendriawan tetap tertutup kabut tebal dan gelap. Karsiah mengaku kadang ia merasa lelah. "Selama sepuluh tahun kami merasa terombang-ambing, saya lelah. Sampai sekarang kasusnya belum tuntas-tuntas, belum ada kemajuan," kata Karsiah usai konferensi pers untuk penuntasan kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi (TTS), Selasa, (26/2).

Melihat kurangnya niat pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan kasus TTS, membuat Karsiah kecewa terhadap kedua lembaga itu, walaupun para korban mendapatkan penghargaan bintang jasa Adi Pratama Pejuang Reformasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menyangkut penghargaan, Karsiah pernah bertanya kepada Presiden, mengapa menggunakan label pejuang dan bukan pahlawan reformasi? "Bukan pahlawan karena mereka meninggal bukan dalam peperangan," kata Karsiah mengutip jawaban Presiden Yudhoyono kepadanya.

Penghargaan, bagi Karsiah tidaklah cukup. Ia dan keluarga korban Tragedi Trasakti dan Semanggi lainnya ingin kasus yang menimpa anggota keluarga mereka segera dituntaskan. Berbagai cara sudah mereka tempuh, seperti bolak-balik mendatangi DPR. "DPR selalu menolak untuk membentuk pengadilan HAM berat, itu yang membuat kita sangat kecewa, kalau kita menghadap selalu tidak ditanggapi, selalu janji-janti terus," tutur Karsiah sambil tersedu.

Setelah menunggu sepuluh tahun dalam ketidakjelasan, keluarga korban kembali menemukan titik terang baru. Putusan Mahkamah Konstitusi No.18/PUU-V/2007 yang membatasi kewenangan DPR RI dalam menentukan suatu kasus termasuk pelanggaran HAM atau tidak, memungkinkan dibentuknya pengadilan HAM Adhoc terhadap kasus TTS.

"Saya berharap (dengan adanya putusan MK), kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi bisa terangkat kembali. Selain itu, saya juga berharap segera terbentuk pengadilan HAM adhoc, karena kalau tidak terbentuk pengadilan HAM adhoc, kasus ini akan buntu terus," ujar Karsiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com