Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Bilang, Lelaki Tua Itu Bisa Kasih Makan...

Kompas.com - 02/06/2013, 08:43 WIB
Maria Hartiningsih

Penulis

Berbagai praktik keji terhadap anak perempuan terus berlangsung di balik hiruk-pikuk kemajuan yang dicapai peradaban. Salah satunya adalah praktik kawin paksa yang terus berlangsung di berbagai komunitas di dunia.

Praktik diam-diam itu menempatkan anak perempuan sebagai sandera untuk membebaskan keluarga dari kemiskinan atau sebagai bayaran atas utang keluarga.

Laporan Human Rights Watch, diluncurkan 7 Maret 2013, This Old Man Can Feed Us, You Will Marry Him, memapar dan merekam suara anak-anak usia 12-15 tahun yang dipaksa kawin dengan laki-laki seusia ayah, bahkan seusia kakeknya.

”Saya tidak suka laki-laki itu, tetapi keluarga saya bilang, ’Laki-laki itu memberi kita makan. Kamu harus mengawininya’,” ujar Atong G (15) dari suatu desa di Sudan Selatan yang dipaksa kawin dengan laki-laki berusia 50 tahun, Juli 2011.

Aguet (15) dipaksa kawin dengan laki-laki 75 tahun. Ia bersaksi, ”Laki-laki itu datang kepada paman dan membayar mahar 80 lembu. Saya menolak, tetapi paman dan ibu saya mengancam. Mereka bilang, ’Suka atau tidak suka kamu harus kawin dengan dia karena ia akan memberi kita makan.’”

Bagaimana kalau mereka menolak? Di salah satu desa di Afrika, seorang gadis berusia 17 tahun dipukuli sampai mati karena menolak kawin dengan laki-laki tua renta. Di salah satu desa di Etiopia, ibu si gadis mengancam bunuh diri kalau anaknya yang berusia 13 tahun itu menolak dikawinkan.

Saat ini sekitar 39.000 anak perempuan di dunia setiap hari menjadi korban kawin paksa dan dijual atau ditukar dengan ternak demi menghidupi keluarganya.

Satu dari tiga

Data Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) menunjukkan, satu dari tiga anak perempuan di 42 negara menikah di bawah usia 18 tahun. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 140 juta antara tahun 2011 dan 2020.

Satu dari tiga anak perempuan di negara berkembang menikah pada usia 18 tahun dan satu dari sembilan menikah pada usia 15 tahun atau lebih muda lagi. Pada banyak kasus, perkawinan usia muda dianggap sebagai ”kehormatan” karena ”menyelamatkan remaja perempuan dari kehamilan di luar nikah”.

Jumlah kasus terbesar terdapat di Asia Selatan dan di daerah pedesaan Afrika sub-Sahara, seperti Banglades (66 persen), Afrika Tengah dan Chad (68 persen), Niger, Afrika Barat (75 persen), India (47 persen), Afganistan (40 persen), Brasil (36 persen), dan Sudan (33 persen).

Perkawinan anak dan perkawinan paksa menjadi salah satu hal kritis dalam Konferensi Women Deliver ke-3, di Kuala Lumpur, Malaysia, 28-30 Mei 2013.

Kekerasan yang direstui

Perkawinan anak dan perkawinan paksa menyembunyikan berbagai kekejian terhadap anak perempuan yang ”direstui” komunitas. ”Banyak anak mengalami pemaksaan hubungan seksual dan sangat rentan terhadap infeksi seksual menular, termasuk HIV/AIDS,” ujar Lakshmi Sundaram, Koordinator Global Gerakan Girls Not Brides: Kerja Sama Global Menghapus Perkawinan Anak.

Menurut ilmuwan dari Organisasi Kesehatan Dunia, Dr V Chandra Mouli, praktik yang masih terjadi di berbagai komunitas di dunia itu sangat serius. ”Anak perempuan hanya dianggap sebagai partner seksual, statusnya sangat rendah,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com