Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jarah Selama Protes, Polisi Panama Tangkap 202 Orang

Kompas.com - 28/10/2012, 06:14 WIB

PANAMA CITY, Kompas.com - Polisi Panama menangkap 202 orang pekan ini karena mereka menjarah banyak toko terkenal di ibukota negeri itu selama protes terhadap peraturan kontroversial penjualan lahan.

Polisi menyatakan kebanyakan orang yang ikut dalam protes tersebut sebelum penjarahan mencuri barang dari toko listik di dekat gedung Dewan Perwakilan Nasional, kendati mereka juga mengobrak-abrik restoran.

Stasiun televisi lokal menayangkan gambar mobil yang rusak dan jendela yang pecah di beberapa gedung kantor. Menurut polisi, seorang letnan cedera di Colon, dan dua orang lagi dilaporkan cedera di Panama City.

Sebagian warga mengatakan kekacauan tersebut mengingatkan mereka mengenai penjarahan yang terjadi setelah serbuan AS ke Panama pada 20 Desember 1989. Demikian laporan Xinhua.

Ketegangan menyebar sejak Jumat (26/10/2012) pagi, ketika beberapa jalan diblokir di Panama City dan Colon, kota terbesar kedua di Panama, oleh pekerja dari serikat pekerja bangunan yang menentang peraturan penjualan tanah.

Para pekerja menuntut pembatalan peraturan itu, yang diusulkan dan disetujui oleh pemerintah bagi penjualan lahan di Zona Perdagangan Bebas Colon (CFTZ), di Atlantik Panama. Protes terus berlangsung kendati pemerintah pada Jumat mengumumkan peraturan tersebut akan dicabut.

Pemrotes yang menjarah toko akan dipandang sebagai penjahat, kata Menteri Kepresidenan Panama Roberto Henriquez. Ia menambahkan ia berharap kerusuhan segera berhenti, setelah keputusan pemerintah untuk membatalkan peratuan yang memicu protes itu.

Pada Jumat pagi, Presiden Panama Ricardo Martinelli mengatakan melalui akun Twitter-nya selama kunjungan di Vietnam bahwa ia akan membatalkan peraturan tersebut ketika ia kembali ke negerinya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com